Kasus Perlindungan Anak Mendominasi di Merauke

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke, Imran Misbach (kemeja kotak-kotak) didampingi Kasi Pidana Khusus, Sugiyanto

Metro Merauke – Kasus perlindungan anak di bawah umur paling medominasi yang ditangani Kejaksaan Negeri Merauke sepanjang satu tahun terakhir kemarin (2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Radot Parulian melalui Kepala Seksi Intel, Imran Misbach mengatakan, Kejari Merauke mencatat, kasus perlindungan anak yang terjadi di empat kabupaten dan menjadi wilayah kerjanya, masing-masing Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel paling banyak terjadi di Merauke dan Mappi.

Bacaan Lainnya

Imran menjelaskan, dalam penanganannya, perkara perlindungan anak di bawah umur menjadi perhatian tersendiri dari pimpinan. Bahkan, agar dapat menjadi efek jera, ancaman hukuman bagi pelakunya di atas 5 tahun.

“Jaksa punya SOP penanganan perkara, dan perkara perlindungan anak menjadi antensi pimpinan. Ada ancamannya diatas 5 tahun dengan melihat kondisi dan fakta persidangan, ada hal-hal yang meringankan dan memberatkan,”terangnya.

Ia menuturkan, dari catatan Kejaksaan, sederet kasus perlindungan anak di bawah umur terjadi akibat pelaku telah dipengaruhi minuman beralkohol. “Ini juga dipengaruhi kondisi sosial masyarakat di daerah. Umumnya, kriminalitas yang terjadi akibat dipicu minuman keras,” katanya.

Pihaknya mengajak semua pihak, terutama orang tua untuk benar-benar menjaga buah hatinya dan menghindari untuk melakukan kekerasan pada anak degan alasan apapun. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *