Metro Merauke – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua di Jalan Soa Siu Dok II, Kota Jayapura pada Selasa (07/02/2023).
Kepala Dinas PUPR Papua, Amos Wenda mengatakan penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Tim KPK mencari sejumlah dokumen di instansi tersebut.
“Dinas PUPR Provinsi Papua didatangi oleh tamu. Bahasa kasarnya itu digeledah. Dinas PUPR Provinsi Papua (digeledah] dari jam 10.00 pagi sampai dengan jam 03.00 kurang [sore],” kata Amos Wenda usai penggeledahan.
Menurutnya, pihaknya berupaya memberikan data atau dokumen yang dibutuhkan penyidik KPK. Dokumen yang dibutuhkan itu tahun 2014 dan 2021 hingga kini.
“Kami sama-sama duduk, ada beberapa berkas-berkas yang mereka cek yang berhubungan dengan mencari fakta. Ada data-data yang seberapa bisa mampu dari dinas memberikan penjelasan sesuai dengan fakta yang sudah dikasi. Mungkin sebatas itu saja,” ujarnya.
Katanya, ini merupakan kewenangan KPK untuk mencari kebenaran atau bukti-bukti. Pihaknya pun berupaya memberikan informasi atau keterangan yang sebanar-benarnya.
KPK tiba di Kantor Dinas PUPR dengan dikawal anggota Brimob Polda Papua. Informasinya, sebelum menggeledah Dinas PUPR, penyidik KPK lebih dulu menggeledah rumah pribadi mantan Kepala Dinas PUPR di Angkasa, Kota Jayapura.
Penggeledahan penyidik KPK diduga kuat terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe yang kini sudah di tahan di rumah tahanan KPK. (Redaksi/Arjuna)