Perpadi Minta Pemerintah Naikan HPP Beras Merauke

Suasana rapat koordinasi Komisi B DPRD Merauke bersama Bulog Kepala Cabang Merauke, Firman Mando

Metro Merauke – Pemerintah diminta menaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk beras di tingkat petani di Merauke hingga Rp 12.000 per Kilogram dari sebelumnya Rp9.950 per Kilogram.

Desakan untuk menaikan HPP dilakukan demi menghindari petani makin merugi, selain imbas selama 3 tahun gagal panen, ditambah kondisi saat ini tanaman padi banyak yang rebah disebagian wilayah, menyebabkan hasil produksi berkurang signifikan.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, bahkan diketahui etos petani untuk menanam mulai menurun, sebab harga beras tidak seimbang dengan pengeluaran menanam.

Permintaan menaikan HPP beras merupakan aspirasi dari Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Merauke yang dibawa ke DPRD setempat.

Menyikapi aspirasi Perpadi, Komisi B DPRD Merauke melakukan rapat koordinasi bersama Bulog Kantor Cabang di daerah itu.

Dipimpin langsung Ketua Komisi B, Jusup Lucas Patrow bersama sejumlah anggota komisi secara langsung menemui Kepala Bulog Kacab Merauke, Firman Mando.

Menurut Lucas Patrow, Bulog perlu menindaklanjuti aspirasi Perpadi terkait fleksibilitas harga beras di Merauke berdasarkan adanya kejadian luar biasa.

Nampak sawah padi yang siap panen namun rusak dan roboh diterpa hujan disertai angin

“Sudah 3 tahun petani setengah mati, harga gabah fluktuatif dan produksi menurun, sekarang menjelang panen justru petani alami musibah padi rebah, hampir dipastikan mempengaruhi produksi. Petani sangat berharap dalam kondisi ini harga bisa naik agar bisa menutupi produksi,” ucapnya.

“Kita tahu, perubahan harga tidak mudah dilakukan karena butuh kajian. Tapi memang kondisi ini sayang kalau tidak disikapi, karena sekarang petani sudah susah,” ungkap Lucas Patrow.

Bulog tidak Tetapkan HPP

Sementara itu Bulog Kacap Merauke, Firman Mando menyebut, pemerintah sangat berhati-hati untuk menetapkan HPP. “Pasti ada kajian dan monitoring ke daerah,” katanya.

Dikatakan, aspirasi Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Merauke sudah dilanjutkan secara berjenjang sampai ke pusat.

“Bulog tidak bisa tetapkan HPP dan penentuan itu ada di Badan Pangan Nasional, baik untuk beras maupun komoditi lainnya. Saat ini kita masih menunggu kebijakan dari kantor pusat,” tukasnya. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *