Metro Merauke – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Selatan, secara tegas menolak hasil pleno rekapitulasi untuk Kabupaten Asmat.
Untuk itu, PKB akan mengajukan keberatan terhadap hasil rekapitulasi Pemilu 2024 dengan menyurati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua DPW PKB PPS, Taufik Latarissa didampingi Sekretaris, Karyono dalam jumpa Pers membeberkan alasan pihaknya tak menerima hasil pleno tersebut.
Dikatakan, menyikapi dan mendengar penghitungan suara Pemilu di Kabupaten Asmat, PKB merasa dirugikan.
Menurutnya, akibat adanya kesalahan administrasi yang dilakukan KPU setempat, dimana untuk penghitungan jumlah suara terhadap Partai Gerindra dan PAN dinilai tidak sesuai dengan C1 hasil dan D-hasil kecamatan.
“Kesalahan administrasi diawali Partai Gerindra memperoleh 2.822 suara, sementara D-hasil kabupaten yang dibacakan terjadi penggelembungan suara menjadi 22.051 suara, jadi selisihnya itu mencapai 19.229 suara. Sedangkan untuk partai PAN pada awalnya di D-hasil distrik total suara 20.147 dan di D-hasil kabupaten sisa 660 suara jadi tergeser 19.487 suara,” ungkap Karyono, Minggu (10/3/2024).
Atas kejadian tersebut, sambungnya, PKB sangat dirugikan.
“Sebelum adanya perubahan ini, pihaknya mampu memperoleh posisi teratas dan mendapat kuota kursi di DPR RI, namun dengan adanya penggelembungan ini berdampak PKB harus tergeser,” ucapnya.
Dengan kejadian itu, kata Karyono, PKB akan melayangkan surat keberatan ke Bawaslu terkait adanya kesalahan administrasi yang dilakukan KPU Asmat. (Nuryani)