Tokoh Masyarakat Minta DPT Nduga Dikembalikan Seperti Saat Pileg 2024

Tokoh masyarakat Nduga yang juga anggota DPR Papua, Emus Gwijangge

Metro – Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Emus Gwijangge meminta para pihak terkait mengembalikan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Kabupatan Nduga yang akan digunakan dalam pilkada November 2024, sesuai DPT saat pelaksanaan Pileg 2024 lalu. 

Menurutnya, ada dugaan terjadi perubahan pada DPT Kabupaten Nduga saat pilkada mendatang. Ini terlihat dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab diduga terjadi perubahan jumlah pemilih potensial di beberapa distrik. 

Bacaan Lainnya

Misalnya di distrik A pemilih potensial berkurang signifikan sementara di distrik B pemilih potensial bertambah signifikan hanya dalam kurun waktu lima bulan setelah pileg. 

“Untuk itu kami minta KPU Nduga, KPU Papua Pegunungan, KPU RI, Bawaslu RI, Bawaslu Nduga serta Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengembalikan DPT Kabupaten Nduga seperti pada Pileg lalu,” kata Emus Gwijangge, Rabu (11/09/2024). 

Dikhawatirkan apabila terjadi perubahan DPT pilkada, dapat memicu konflik di masyarakat. Sebab pengalaman sebelumnya, hanya karena masalah DPT sehingga terjadi pertikaian di antara masyarakat Nduga. 

“Saya lihat potensi itu sudah mengarah ke sana. Pada 2013 lalu terjadi konflik di Nduga hanya karena masalah DPT. Kalau ini tidak segera dikembalikan potensi konflik karena DPT ini bisa saja terulang dan ekalasinya bisa lebih besar,” ujarnya. 

Surat Pj Bupati Nduga ke Kemendagri dan DPT Kabupaten Nduga saat Pileg 2024

Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, dan keamanan DPR Papua itu mengatakan, pihaknya mendukung surat Pj Bupati Nduga, Elai Giban kepada Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar DP4 dikembalikan seperti semula atau saat Pileg 2024. 

“Ini harus ditindak lanjuti oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, KPU Nduga, Bawaslu Nduga, KPU Papua Pegunungan, KPU RI dan Bawaslu RI, karena sudah tidak ada waktu lagi untuk turun ke setiap kampung atau distrik melakukan pendataan,” katanya. 

Dalam surat bernomor 470/161/BUP-ND/2024 perihal perbaikan DPT yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri Cq Direkrtur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan tembusan KPU RI, Bawaslu RI, KPU Provinsi Papua Pegunungan, KPU Kabupaten Nduga dan Bawaslu Kabupaten Nduga, Pj Bupati Nduga, Elai Giban meminta mengembalikan data DP4 sesuai dengan hasil Pileg 2024, sehingga DPT sementara yang telah diajukan dikembalikan ke DP4 Pileg 2024.

Pada Pileg 2024, DPT Kabupaten Nduga di 32 distrik, 248 kampung, dan 445 TPS sebanyak 97.916 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 52.984 orang dan pemilih perempuan 44.932 orang. (Arjuna

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *