Razia Tempat Hiburan Malam di Merauke, 26 Pekerja Dites Urine

Metro Merauke – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Merauke, Papua Selatan Sabtu malam, (09/08/2025).

Razia ini digelar guna mencegah peredaran gelap penyalahgunaan narkoba serta bahan berbahaya lainnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kapolres Merauke melalui Kasat ResNarkoba, IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, pihaknya gencar melaksanakan operasi dan razia untuk menekan peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Merauke.

Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIT dengan apel di Mako Polres Merauke, di mana Kasat Narkoba memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan penyidikan.

Tepat pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju sasaran di Bar/diskotik. Sebanyak 26 pekerja di THM menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruh pekerja dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Patroli kemudian dilanjutkan ke beberapa titik strategis, seperti di Jalan Noari, Raya Mandala, Aliarkam, dan Ampera 4, dengan fokus pada razia peredaran minuman lokal jenis sopi.

Sekitar pukul 00.30 WIT, Minggu dini hari (10/08/2025), tim melanjutkan patroli ke Jalan Ermasu, Raya Mandala, Seringgu, hingga berhenti di lapak-lapak KNS untuk memantau peredaran narkotika dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib, berakhir pada pukul 02.00 WIT dengan kembali ke Mako Polres Merauke untuk konsolidasi.

Daniel Zeth menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pemantauan jaringan narkotika di Kabupaten Merauke sebagai tindak lanjut.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *