Metro Merauke – Sebanyak 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan dilantik, Rabu (04/06/2025).
Kesembilan anggota dewan itu dilantik dalam rapat paripurna peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.
Sembilan anggota DPR Papua Selatan jalur afirmasi masing-masing dari Kabupaten Merauke yakni Antonius Takawa, Joseph Albin Gebze, dan Victoria Diana Gebze. Daerah pengangkatan Kabupaten Boven Digoel yaitu Aloysius Jopeng dan Nathalia Kalo.
Selanjutnya, dari daerah pengangkatan Kabupaten Mappi yakni Sabinus Aino Jupyo, dan Supia Lusiana Kwamtakgai serta daerah pengangkatan Kabupaten Asmat, Matheus Sena Kawem dan Elisabeth Hahare.
Pelantikan sembilan anggota dewan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Djaniko M.H.Girsang.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Jayapura yang telah berkenan hadir dan melantik 9 anggota DPR Provinsi Papua Selatan mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2029.
“Kami juga mengucapkan selamat dan sukses kepada sembilan anggota DPR Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan yang telah diambil sumpah dan janjinya pada hari ini,” kata Gubernur Apolo.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan, Christian Piere Keint Jem Pergantian Antar waktu (PAW) dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga ikut diambil sumpah janjinya hari ini.
Sementara itu, Ketua DPR Provinsi Papua Selatan, Heribertus Silvinus Silubun mengatakan, patut disyukuri atas amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 yang melahirkan kebijakan afirmasi dibidang politik yakni memberikan kesempatan kepada pemilik negeri ini.
Lebih lanjut Heribertus menyebut, kesempatan itu untuk menjadi anggota DPRP Papua Selatan melalui mekanisme pengangkatan, dengan tujuan agar meningkatkan peran legislatif dalam memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua. Tapi juga semakin memperkuat partisipasi orang asli Papua dalam merumuskan dan pengambilan keputusan ditingkat daerah.
Ia berharap kearifan dan kebijaksanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi bersama DPRP Papua Selatan melakukan evaluasi atas peraturan- peraturan yang telah dibuat.
“Kami sangat berharap agar lembaga adat diberikan peran yang lebih besar untuk merekomendasikan orang asli Papua yang selalu tertawa dan menangis bersama masyarakat adat,” tandas Heribertus. (Nuryani)