Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Perkuat Pendataan dan Sinkronisasi Data OAP

Metro Merauke – Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mendorong setiap pemerintah daerah se-Papua untuk memperkuat pendataan dan sinkronisasi data Orang Asli Papua secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Data Orang Asli Papua se-Tanah Papua di Kota Jayapura, Kamis (21/05/2026).

Bacaan Lainnya

Ribka menekankan, jika masih terdapat kekeliruan atau ketidaksesuaian data, pemerintah daerah diminta segera melakukan koreksi dan pembaruan agar data lebih akurat dan tepat sasaran. Penekanan itu disampaikannya di sela presentasi data OAP yang diperoleh dari masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Papua.

“Validasi data OAP sangat penting karena menjadi dasar dalam penyaluran Dana Otonomi Khusus dan berbagai program afirmasi bagi masyarakat Papua,” ujar Ribka.

Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Otsus Papua tercantum dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diundangkan 21 November 2001. Aturan tersebut kemudian diubah melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 yang diundangkan 19 Juli 2021.

Pelaksanaan Otsus juga diperkuat melalui PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua, serta PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Ribka menegaskan, OAP menjadi prioritas utama dalam implementasi Otsus Papua. Prioritas itu diwujudkan melalui kebijakan afirmasi seperti penguatan peran Majelis Rakyat Papua sebagai representasi kultural OAP, afirmasi politik melalui pengangkatan anggota DPRP dan DPRK, pengutamaan OAP dalam penerimaan ASN daerah, serta prioritas penggunaan dana Otsus untuk pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat Papua.

Pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan melalui program Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif guna meningkatkan kesejahteraan OAP secara menyeluruh.

Ribka menambahkan, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan bersinergi memastikan implementasi Otsus berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *