Bupati Mappi: Jangan Jadikan OAP Sekedar Pelengkap di Dana Otsus

Bupati Mappi, Kristosimus Agawemu

Metro Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus dan Musrenbang RKPD Tahun 2027 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah dari empat kabupaten cakupan, Selasa (21/04/2026).

Hadir membawa aspirasi masyarakatnya, Bupati Mappi, Kristosimus Agawemu, menegaskan bahwa kemajuan daerah hanya bisa dicapai jika pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dilakukan dengan prinsip keadilan dan konsistensi perencanaan.

Bacaan Lainnya

Bupati Mappi yang akrab disapa Rito menyampaikan kritik tajam sekaligus harapan besar terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Selatan.

Ia mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih transparan, proporsional, dan konsisten dalam mendistribusikan anggaran demi kesejahteraan masyarakat asli Papua. ​Pernyataan tegas ini disampaikannya di hadapan wartawan disela-sela pembukaan Musrenbang Otsus dan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Merauke.

Ia menilai, pola pembagian anggaran saat ini masih memerlukan evaluasi mendalam agar benar-benar menyentuh akar persoalan di daerah.

Hal utama yang disoroti Bupati Rito adalah keadilan distribusi. Katanya, Kabupaten Mappi tercatat sebagai daerah populasi Orang Asli Papua (Oap) terbanyak kedua di Papua Selatan.

“Kami berharap pembagian dana Otsus dilakukan secara proporsional. Dengan jumlah OAP yang besar di Mappi, keseimbangan alokasi anggaran adalah hal yang tidak bisa ditawar agar kebutuhan masyarakat terakomodir secara nyata,” tegasnya.

Tak kalah penting, sambungnya, pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan provinsi. Pemda Mappi mengaku telah menyerahkan dokumen komprehensif yang memuat kebutuhan mendesak masyarakat.

​”Jangan sampai masyarakat Mappi, khususnya Orang Asli Papua, hanya menjadi pelengkap dalam proses pembagian dana Otsus. Dokumen yang kami serahkan harus jadi acuan agar Mappi mendapat porsi yang proporsional,” kata Rito.

​Bupati juga menyinggung kebijakan pembatasan 10 bidang atau kegiatan dalam penggunaan dana Otsus yang dinilai masih abu-abu. Menurutnya, ketidakjelasan konsep ini sering memicu perdebatan panjang yang tidak produktif saat pembahasan anggaran.

​”Perlu diperjelas, apakah batasan ini berbasis dinas atau sektor? Kita punya empat pilar utama, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi. Jika konsepnya jelas, kami di daerah lebih mudah mengurai programnya,” jelasnya.

Rito mendorong agar arah kebijakan dana Otsus lebih fokus dan terintegrasi dengan sistem aplikasi pemerintah pusat. Hal tersebut dinilai penting guna memastikan setiap rupiah dana Otsus dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *