Peternakan Sapi Program Pusat, Dinas Hanya Petakan Potensi Daerah

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Provinsi Papua Selatan, Paino

Metro Merauke – Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Provinsi Papua Selatan memberikan klarifikasi terkait rencana program pengembangan peternakan sapi dan kerbau di wilayah Merauke.

Program strategis tersebut ditegaskan merupakan program murni dari pemerintah pusat, bukan program yang diinisiasi oleh pemerintah provinsi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas DPPKP Papua Selatan, Paino, menjelaskan bahwa peran pihaknya sejauh ini hanya sebatas memetakan dan memberikan gambaran mengenai potensi wilayah di Papua Selatan yang dinilai cocok untuk berbagai sektor, baik perkebunan, persawahan, maupun peternakan.

​Sebelumnya, kata Paino, program pusat untuk pengembangan peternakan dan swasembada pangan ini memang direncanakan di wilayah Distrik Wanam, khususnya di Pulau Dolog.

Namun, sambungnya, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan, Pulau Dolok masuk dalam tiga kriteria khusus yang tidak memungkinkan untuk peternakan sapi, yaitu ​kawasan konservasi, kawasan penyangga, dan pulau rawa dalam.

​Mengingat kondisi Pulau Dolok yang didominasi rawa dalam, wilayah tersebut dinilai lebih cocok untuk peternakan kerbau (seperti Kerbau Australia) dibandingkan sapi. Selain pertimbangan tata ruang tersebut, adanya penolakan atau aspirasi dari masyarakat di wilayah Kimam membuat pihak dinas melihat potensi alternatif lain.

​”Saya tegaskan, kami (dinas) itidak memiliki wewenang untuk menentukan, memindahkan, menerima, ataupun menolak program tersebut karena mutlak menjadi ranah pemerintah pusat. Pengusulan Okaba baru sebatas penyampaian potensi wilayah,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (05/06/2026).

​Selanjutnya, program ini akan memasuki tahapan kedua, dimana tim dari pemerintah pusat akan turun langsung ke lapangan. “Pada tahapan tersebut, barulah akan dilakukan proses negosiasi dan rembukan bersama masyarakat setempat, khususnya para pemilik hak ulayat,” tuturnya.

​Pihak dinas juga mengimbau masyarakat agar tidak cemas, sebab program peternakan ini dipastikan tidak akan merugikan warga maupun merusak alam.

Diperkirakan 90% program peternakan tidak mengubah bentang alam karena memanfaatkan lahan terbuka yang sudah ada, dan hanya sekitar 10% yang digunakan untuk fasilitas perkantoran serta fasilitas sosial (fasos). Kehadiran peternakan ini juga dipastikan akan bersinergi dan tidak mengganggu habitat hewan lokal seperti rusa.

​Melalui koordinasi lanjutan, diharapkan program pusat ini dapat berjalan selaras dengan keinginan masyarakat Okaba demi peningkatan kesejahteraan daerah. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *