Perkuat Layanan Kesehatan, Pemprov Papua Selatan dan Kemenkes Teken MoU RS Pengampu Nasional

Metro Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI guna mempercepat peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayah DOB tersebut.

Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait jejaring layanan pengampuan prioritas antara rumah sakit pengampu nasional dan regional.

Bacaan Lainnya

​Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Kantor Gubernur Papua Selatan, Merauke, Selasa (05/05/2026). Kerja sama ini mencakup pengembangan layanan medis untuk penyakit prioritas, mulai dari kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi, kesehatan ibu dan anak (KIA), hingga kesehatan jiwa dan mata.

​Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengungkapkan bahwa sebagai provinsi yang baru berdiri berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2022, sektor kesehatan masih menghadapi tantangan besar. Saat ini, Papua Selatan hanya didukung oleh 8 rumah sakit dan 85 puskesmas untuk melayani sekitar 570 ribu penduduk yang tersebar di empat kabupaten, Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

​”Hingga saat ini, kami belum memiliki rumah sakit tingkat provinsi. Keterbatasan sarana prasarana, fasilitas, hingga SDM medis masih menjadi kendala utama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Apolo Safanpo dalam sambutannya.

​Dikatakan, selama ini keterbatasan fasilitas memaksa banyak pasien dari berbagai wilayah di Papua Selatan harus dirujuk ke ibu kota kabupaten maupun ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Kondisi ini seringkali menyulitkan masyarakat, baik dari sisi aksesibilitas maupun biaya.

​Apolo berharap, melalui program pengampuan dari rumah sakit nasional dan regional ini, standar pelayanan medis di rumah sakit kabupaten se-Papua Selatan dapat meningkat secara signifikan.

​”Kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan masyarakat Papua Selatan mendapatkan akses layanan kesehatan lanjutan yang berkualitas tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke luar daerah,” tambahnya.

​Kerja sama ini tidak hanya melibatkan Pemerintah Provinsi, tetapi juga mencakup Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara rumah sakit pemerintah kabupaten se-Papua Selatan dengan deretan rumah sakit pengampu nasional.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pelayanan Medis Kemenkes RI, Dr. dr Iwan Dakota, menekankan bahwa program ini didukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Menurutnya, pembangunan layanan kesehatan tidak dapat dilakukan secara sektoral atau sendiri-sendiri.

​”Semua masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, baik mereka yang berada di pegunungan Papua Selatan maupun yang di kota besar seperti Jakarta. Melalui kontribusi Kemenkes, mulai dari penyediaan peralatan canggih hingga penugasan dokter spesialis, kami menargetkan ke depan masyarakat Papua Selatan tidak perlu lagi dirujuk jauh-jauh ke Surabaya, Makassar, atau Jakarta,” tegas Dr. Iwan.

​Dr. Iwan juga menjelaskan bahwa transformasi kesehatan ini memiliki tiga tujuan utama, meningkatkan akses layanan spesialistik di daerah, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memastikan kualitas layanan yang standar di seluruh pelosok negeri. “Kualitas layanan yang didapatkan masyarakat di sini harus sama dengan yang ada di Jakarta, tidak ada beda-bedakan,” imbuhnya

​Fokus utamanya adalah penguatan jejaring klinis pada 11 layanan prioritas. Semisal, ​Kanker, Jantung, dan Stroke. ​Uro-nefrologi serta Gastro-hepatologi. ​Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). ​Penanggulangan TB-Respiratori dan Diabetes Melitus hingga penyakit Infeksi Emerging, ​kesehatan jiwa dan mata.

​Dengan adanya pendampingan langsung dari rumah sakit pengampu nasional dan regional, diharapkan terjadi transfer teknologi dan pengetahuan medis bagi tenaga kesehatan lokal di Papua Selatan. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *