Genjot PAD, Kendaraan di Papua Selatan harus Berkode PS

Metro Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan kini tengah serius mendorong percepatan transisi identitas kendaraan operasional, baik dinas maupun pribadi, dari kode wilayah PA (Papua) atau lainnya menjadi PS (Papua Selatan). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan otonomi daerah dan optimalisasi pendapatan sektor pajak.


​Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, usai memimpin apel kendaraan dinas di halaman Kantor Gubernur Papua Selatan, KTM Salor, Senin (20/04/2026).

Bacaan Lainnya

​Ferdinandus menyayangkan adanya keterlambatan tindak lanjut perubahan pelat nomor yang seharusnya sudah mulai berjalan signifikan pada rentang tahun 2023-2024.

​”Mestinya pelat nomor kendaraan dinas maupun pribadi sudah harus PS semua. Gubernur telah menginstruksikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera memproses pemindahan pelat nomor ini, baik untuk kendaraan dinas (pelat merah) maupun kendaraan pribadi milik masyarakat,” ujar Sekda Ferdinandus.

​Ferdinandus menjelaskan bahwa kebijakan ini sangat penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, lanjut Sekda, selama ini, sebagian pajak kendaraan yang beroperasi di Papua Selatan masih mengalir ke Provinsi induk (Papua) karena status pelat nomor yang belum dialihkan.

​”Saat ini adalah tahun efisiensi. Daerah harus berkompetisi untuk meningkatkan PAD. Jika sebelumnya kita banyak memberikan toleransi di sektor pajak, maka sekarang sudah saatnya kita lebih ketat,” tegasnya.

​Selain persoalan pelat nomor, Pemprov Papua Selatan juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan aset daerah. Sekda menekankan bahwa kendaraan dinas harus digunakan oleh personel yang berhak sesuai peruntukannya.

​Ia memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa pensiun untuk segera mengembalikan kendaraan dinas kepada negara.

​”Kami disiplin untuk itu. Bagi ASN pengguna kendaraan dinas yang pensiun, wajib mengembalikan kendaraan tersebut. Kami berkomitmen memastikan tidak ada aset yang berpindah tangan secara tidak sah,” tambah Ferdinandus. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *