Metro Merauke – Rencana pelaksanaan program peternakan sapi dan kerbau dari pemerintah pusat di wilayah Papua Selatan menuai respons tegas dari tokoh masyarakat adat setempat. Pemerintah, khususnya Dinas Peternakan Provinsi dan Kabupaten, didesak untuk tidak langsung melakukan pemetaan wilayah secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat sejak awal.
Tokoh adat Okaba, Yoseph Yolmen, yang juga menjabat Kepala BP3OKP Provinsi Papua Selatan, menyatakan dengan tegas bahwa seluruh elemen daerah harus duduk bersama di satu tikar adat sebelum program tersebut dieksekusi.
Menurutnya, pertemuan ini dinilai wajib untuk memberikan pemahaman yang jelas dan konkret kepada masyarakat mengenai arah dan keuntungan (benefit) dari program peternakan tersebut.
Ia menyayangkan pola pendekatan dari pusat yang dinilai tiba-tiba datang membawa peta lokasi tanpa ada koordinasi dan sosialisasi terlebih dahulu. Pihaknya memperingatkan bahwa pemaksaan program secara sepihak hanya akan memicu kebingungan dan berujung pada penolakan di tingkat bawah.
“Jika penolakan terjadi, pihak yang disalahkan nantinya adalah pemerintah daerah dan lembaga adat seperti BP3OKP, MRP, DPR, Gubernur, hingga Bupati. Oleh karena itu, saya meminta Kepala Dinas Peternakan untuk memahami situasi ini,” ucapnya.
Pihaknya menuntut pihak kementerian, gubernur, bupati, lembaga adat seperti MRP, DPR, hingga kepala suku dan perwakilan marga duduk bersama untuk menyamakan persepsi.
“Masyarakat harus diberikan pemahaman dulu terkait arah dan manfaat program ini. Jangan tiba-tiba datang membawa peta lokasi, itu tidak boleh. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Yoseph Yolmen dalam jumpa Pers, Jumat (05/06/2026).
Selain masalah transparansi, kata Yolmen, warga juga mempertanyakan dasar kajian akademik pengalihan lokasi program yang semula direncanakan di wilayah Kimam dan rencana dialihkan ke Distrik Okaba.
Dikatakan, secara prinsip masyarakat adat tidak berniat menolak program pembangunan dari pemerintah pusat. Namun, mereka menuntut penghormatan terhadap hak ulayat dan hukum adat yang berlaku di Papua Selatan.
”Kita bicarakan dahulu masalah ini secara jelas di tikar adat. Kalau semua pihak sudah sepakat dan kita lakukan ritual potong babi, silakan program berjalan. Jika tidak, masyarakat adat akan menuntut hak mereka,” pungkasnya. (Nuryani)
















































