Metro Merauke – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran, jajaran Polsek Kurik bergerak cepat memastikan keamanan konsumsi masyarakat di wilayah hukumnya. Tim gabungan menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi di Distrik Kurik, Papua Selatan, Selasa (17/03/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, menyisir sebanyak 25 toko dan kios. Hasilnya, petugas menemukan puluhan jenis produk yang tetap dipajang meski telah melewati masa berlaku atau kadaluarsa.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sedikitnya 32 jenis barang yang membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
Produk-produk tersebut meliputi barang kebutuhan sehari-hari hingga makanan ringan.
Beberapa barang yang disita di antaranya minuman dan kopi, susu kental manis, makanan ringan, bumbu dapur instant hingga produk pelengkap masakan.
Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk proteksi dini Polri terhadap potensi keracunan makanan atau penyakit akibat produk berbahaya yang kerap muncul di tengah meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
“Razia ini bertujuan mutlak untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami tidak ingin ada produk berbahaya yang beredar dan merugikan konsumen, terutama di masa persiapan hari raya seperti sekarang,” tegas Ipda Widi.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kini telah disita dan direncanakan untuk segera dimusnahkan. Langkah ini diambil guna memastikan produk-produk tersebut tidak kembali beredar di pasaran.
Masyarakat diimbau agar lebih teliti dan menjadi “Konsumen Cerdas”. Warga diminta selalu memeriksa label dan tanggal kadaluarsa (expired date) sebelum melakukan transaksi pembelian. (Nuryani)
















































