Metro Merauke – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Masjid Nurul Mujahidin, Pasar Wamanggu dan Masjid Ar-Raudhah Blorep
Merauke, dipastikan menjadi penerima manfaat program Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia.
Sapi kurban berukuran besar bantuan dari Kepala Negara tersebut dijadwalkan akan diserahkan secara seremonial pihak pemerintah, Selasa besok (26/05/2026), pukul 15.00 WIT.
Penyerahan ini merupakan bagian dari total enam ekor sapi kurban bantuan Presiden RI yang didistribusikan secara merata untuk wilayah Provinsi Papua Selatan di Idul Adha tahun ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu, menjelaskan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) dari kedua masjid tersebut secara khusus mengusulkan agar proses pelayanan pemotongan dilakukan pada hari kedua perayaan.
”Atas permintaan dari pihak pengurus Masjid Ar-Raudhah Blorep dan Masjid Nurul Mujahidin Wamanggu, pelayanan penyembelihan untuk sapi bantuan Bapak Presiden ini akan dilaksanakan pada hari kedua Idul Adha, yaitu tanggal 28 Mei 2026,” jelas Martha Bayu, Senin (25/05/2026).
Langkah pemotongan hewan kurban ke hari kedua ini sengaja diambil oleh masing-masing pengurus masjid guna mengoptimalkan manajemen kepanitiaan lokal.
Dengan demikian, proses pencacahan hingga penyaluran paket daging kurban diharapkan dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, serta menghindari penumpukan antrean di hari pertama.
Martha Bayu mengungkapkan, sapi bantuan Presiden ini, sebagaimana ratusan hewan kurban lainnya di Merauke telah melewati pemeriksaan kesehatan (antemortem) yang sangat ketat oleh Ikatan Dokter Hewan Papua Selatan dan Karantina Pertanian.
Hasilnya, seluruh hewan dipastikan bebas penyakit dan telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) resmi sehingga sangat layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Untuk diketahui, selain Kabupaten Merauke yang mendapatkan bantuan 1 ekor sapi bantuan Presiden, lainnya juga didistribusikan ke beberapa wilayah, meliputi Kabupaten Asmat sebanyak 2 ekor, Kabupaten Mappi 1 ekor, Kabupaten Boven Digoel 1 ekor, serta 1 ekor untuk tingkat Provinsi Papua Selatan. (Nuryani)
















































