Pimpin Barisan Karnaval HUT RI, Ratusan Disabilitas Papua Selatan Unjuk Prestasi dan Tuntut Kesetaraan

Rombongan disabilitas Papua Selatan merupakan kolaborasi dari berbagai lembaga pengayom disabilitas di Papua Selatan, SLB Anim Ha​, Yayasan Bakti Luhur (termasuk Panti Asuhan Vinsensius), National Paralympic Committe (NPC) Papua Selatan bersama para atlet dan pendamping antusias mengikuti karnaval pembangunan

Metro Merauke – ​Tampil memukau di posisi urutan pertama, sekitar 100 an peserta dari komunitas disabilitas sukses memimpin barisan karnaval memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Sabtu (08/08/2026).

Momen ini menjadi panggung pembuktian bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk berprestasi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

​Kemeriahan kontingen diawali dengan pawai tiga armada mobil hias yang didampingi antusiasme tinggi para peserta. Rombongan nomor urut satu ini merupakan kolaborasi dari berbagai lembaga pengayom disabilitas di Papua Selatan, SLB Anim Ha​, Yayasan Bakti Luhur (termasuk Panti Asuhan Vinsensius), National Paralympic Committe (NPC) Papua Selatan bersama para atlet dan pendamping.

​Dikatakan Koordinator kegiatan, Peltu Deni Zulkarnaen, kehadiran para pelajar dan atlet disabilitas dalam karnaval pembangunan songsong HUT RI bukan sekadar partisipasi hiburan.

Menurutnya, di balik senyum semangat mereka, terukir rekam jejak prestasi membanggakan di tingkat nasional, meskipun Papua Selatan masih berstatus Daerah Otonomi Baru (DOB).

Deni Zulkarnaen menguraikan, kontingen NPC Papua Selatan berhasil menyabet total 7 medali (1 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu) serta menembus peringkat ke-24 nasional.

Tak hanya itu, para pelajar disabilitas dari berbagai klasifikasi—seperti tunadaksa, tunarungu-wicara, hingga autis—turut mengukir juara pada kejuaraan IT tingkat nasional.

​Melalui momentum karnaval ini, keluarga besar disabilitas menitipkan pesan terbuka kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh lapisan masyarakat. Mereka mendesak penegakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya mengenai penyetaraan hak di sektor pendidikan dan lapangan kerja.

​”Tentu kita berharap di usia Republik Indonesia ke-81 tahun ini pemerintah daerah tidak lagi memandang penyandang disabilitas dari keterbatasannya, melainkan dari potensi dan prestasinya. Dukungan konkret berupa alokasi kuota pekerjaan dan perhatian khusus sangat diharapkan agar anak-anak disabilitas dapat terus berdaya dan mandiri,” tandas Deni Zulkarnaen. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *