Kapolres Merauke Datangi Rumah Duka: Sanksi Tegas bagi Oknum Anggota Terbukti Bersalah

​Metro Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Merauke mendatangi rumah duka almarhum LK (38) di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Selasa (08/09/2026).

​Kedatangan pimpinan kepolisian setempat tersebut bertujuan untuk menyampaikan empati mendalam sekaligus memastikan proses hukum atas insiden yang terjadi berjalan transparan dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

​Atas nama pribadi dan komando, Leonardo menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan komitmen institusinya dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggotanya.

​“Dari awal saya sudah sampaikan, bahwa saya tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah. Kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini laporan polisi telah kami terima dan akan diproses hukum lebih lanjut,” tegas Leonardo.

​Ia menjamin penanganan perkara oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke dilakukan secara profesional dan terbuka. Kejadian ini juga menjadi momentum evaluasi mendalam bagi internal kepolisian setempat.

​“Saya berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi setiap personel Polres Merauke, serta senantiasa bertanggung jawab atas setiap kesalahan tugas yang diperbuat dalam penegakan hukum,” lanjutnya.

​Kapolres meminta dukungan serta doa dari seluruh pihak agar penanganan kasus ini dapat diselesaikan hingga tuntas. Ia juga mengimbau warga Merauke untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *