Metro Merauke – Anggota DPR RI, Indrajaya, bersama DPW Perempuan Bangsa Papua Selatan, melakukan aksi kemanusiaan dengan menjenguk sekaligus menyerahkan bantuan pengobatan kepada Rony Ahyar Rahmadan, korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK).
Kejadian tragis yang menimpa Rony terjadi, Sabtu (11/04/2026) dini hari di Merauke. Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka parah di bagian tangan kanan dan harus menjalani tindakan operasi intensif di RSUD Merauke.
Di sela-sela kunjungannya, Indrajaya menyoroti kendala besar yang dihadapi korban tindak kriminal di wilayah Papua Selatan, yakni terkait pembiayaan medis. Diketahui, luka akibat tindak kekerasan seringkali tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, sementara biaya operasi dan perawatan tergolong besar.
”Persoalan pembiayaan ini menjadi beban berat bagi korban. Hal ini terjadi karena belum adanya kantor penghubung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Provinsi Papua Selatan,” ujar Indrajaya, Senin (13/04/2026).
Menurutnya, keberadaan LPSK sangat penting. Pasalnya, lembaga tersebut memiliki mandat untuk memberikan perlindungan sekaligus dukungan pembiayaan bagi saksi dan korban tindak pidana kekerasan.
Sebagai langkah nyata, Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Papua Selatan ini menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kehadiran negara secara lebih dekat bagi masyarakat di ufuk timur Indonesia.
”Kami akan mendorong pemerintah pusat agar segera membentuk kantor penghubung LPSK di Papua Selatan. Tujuannya agar akses perlindungan dan bantuan biaya bagi korban kekerasan bisa lebih cepat, tepat, dan menyeluruh,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPW Perempuan Bangsa Papua Selatan, Evi Ernawati Kristina, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus kekerasan di wilayah ini. Mereka bertekad akan terus hadir memberikan pendampingan serta memperjuangkan hak-hak korban demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.
Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban selama masa pemulihan di rumah sakit, sekaligus menjadi pemantik bagi percepatan hadirnya fasilitas perlindungan hukum yang lebih memadai di provinsi baru tersebut. (Nuryani)
















































