Metro Merauke – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke melalui Unit Identifikasi bergerak cepat melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul laporan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di kawasan Jalan Raya Mandala Spadem, Kelurahan Muli, Kabupaten Merauke, Jumat (17/07/2026) malam.
Begitu menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 21.40 WIT, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Merauke bersama piket SPKT langsung meluncur ke lokasi kejadian. Petugas segera mengamankan area, melakukan pemeriksaan TKP, mendokumentasikan situasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Korban diketahui merupakan seorang pria berinisial CB (38). Setelah proses olah TKP awal selesai, jenazah korban langsung dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Kabupaten Merauke untuk menjalani pemeriksaan luar (visum) sebagai bagian dari prosedur penyelidikan kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selain barang bukti fisik, polisi juga menemukan sebuah pesan tertulis yang ditinggalkan oleh korban. Dalam surat tersebut, korban pada pokoknya menyatakan bertanggung jawab penuh atas keputusan yang diambilnya.
Petugas juga menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Lukyta K. Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Petugas juga membuka diri dan mengimbau kepada masyarakat yang sekiranya memiliki informasi tambahan terkait peristiwa ini untuk segera menyampaikannya kepada penyidik. Hal ini diharapkan dapat membantu dan mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan agar menjadi lebih terang. (Nuryani)













































