Metro Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reskrim Polres Merauke atas keberhasilan membongkar kasus sadis ayah pembunuh anak kandung penyandang disabilitas.
Namun di balik apresiasi tersebut, Kapolres secara tegas menekankan agar para penyidik tidak berpuas diri dan tetap menjaga fokus hingga kasus benar-benar tuntas di meja hijau.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung kepada Kasat Reskrim AKP Lukyta Kustiana Putra, bersama anggotanya saat apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Merauke, Senin (31/08/2026), yang dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel.
Dalam arahannya, AKBP Leonardo Yoga menggarisbawahi bahwa penanganan kasus keji yang menyita perhatian publik ini belum selesai. Ia menekankan bahwa pujian atas pengungkapan cepat harus dijadikan pemacu untuk menyelesaikan tahapan penyidikan berikutnya tanpa celah.
“Apresiasi yang diberikan bukan menjadi alasan bagi personel untuk berpuas diri. Masih terdapat tahapan penyidikan berikutnya yang harus diselesaikan dan menjadi tantangan bagi Sat Reskrim untuk terus menunjukkan kinerja terbaik,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa penghargaan formal baru akan diberikan secara khusus apabila penyidikan sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Hal ini untuk memastikan proses hukum berjalan konsisten dan akuntabel hingga akhir.
Di akhir arahannya, Kapolres memberikan penekanan moral yang kuat agar seluruh anggota bekerja bukan demi penilaian pimpinan, melainkan murni untuk pengabdian kepada publik.
“Jangan lakukan ini untuk Kapolres, tetapi lakukan untuk institusi dan masyarakat. Lindungi, ayomi, dan layani masyarakat dengan keikhlasan,” pungkas Leonardo Yoga.
Melalui penekanan tersebut, penanganan kasus penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur ini diharapkan menjadi tolok ukur profesionalisme dan integritas jajaran Polres Merauke dalam mengayomi masyarakat. (Nuryani)












































