Evaluasi 3 Tahun DOB: Papua Selatan Paling Maju Dibanding Daerah Pemekaran Lain

Anggota Komisi II DPR RI, Indra Jaya

​Metro Merauke – Provinsi Papua Selatan dinilai menunjukkan perkembangan paling positif di antara empat Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran di Tanah Papua. Hal tersebut terungkap dalam hasil evaluasi tiga tahun pembentukan DOB yang dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

​Anggota Komisi II DPR RI, Indra Jaya menegaskan, evaluasi berkala ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan aturan turunan Kemendagri terkait persyaratan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah baru. Rangkaian kegiatan diawali dari peninjauan di Kantor Gubernur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian dilanjutkan dengan mengumpulkan masukan dari Pemerintah Kabupaten.

Bacaan Lainnya

​Puncak evaluasi ditandai dengan koordinasi bersama seluruh pimpinan daerah, yang dihadiri Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo serta jajaran bupati dan perwakilan dari Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Legislator dari Fraksi PKB ini menyebut, seluruh data dari evaluasi yang dilakukan Komisi II bersama Kemendagri yang ditargetkan rampung 100 persen nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden RI.

Berdasarkan hasil pemantauan, kata Indra Jaya, progres pembangunan dan roda pemerintahan di Papua Selatan lah dinilai sangat baik. “Kondisi ini jauh lebih maju dibandingkan wilayah pemekaran lain. Sebagai perbandingan, pembangunan kawasan perkantoran di DOB Papua Pegunungan saat ini masih berada pada tahap land clearing akibat kendala lahan,” katanya.

​Indra Jaya menegaskan, tujuan utama pemekaran, yakni memperpendek rentang kendali pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dinilai mulai berjalan sesuai jalur di Papua Selatan.

Hanya saja, sambungnya, meski mencatatkan progres baik, sejumlah catatan evaluasi masih perlu didorong, khususnya di sektor infrastruktur. Penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menjadi kendala utama yang menyebabkan beberapa OPD belum memiliki gedung permanen dan harus berkantor memanfaatkan rumah khusus (rusus).

​Menanggapi kendala tersebut, kata Indra, perlunya koordinasi untuk terus dilakukan dengan pemerintah pusat melalui Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Pada kesempatan itu dilakukan dialog dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan dari Pemerintah Provinsi maupun 4 kabupaten cakupan Papua Selatan.

“Aspirasi mengenai penyesuaian TKD, Dana Bagi Hasil (DBH), hingga pengangkatan P3K telah disampaikan secara langsung kepada kementerian terkait. Kita berharap ada kabar baik mengenai penyesuaian anggaran TKD yang akan disampaikan pada Pidato Kenegaraan dan Penyampaian Nota Keuangan mendatang,” pungkas Indra Jaya. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *