Metro Merauke – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan, mengambil langkah preventif di luar tahapan resmi pemilu dengan menggelar safari konsolidasi demokrasi langsung ke markas partai politik (parpol) peserta pemilu di Kabupaten Merauke.
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memperkuat kualitas pengawasan serta membangun sinergi yang kokoh antara penyelenggara dan peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, menjelaskan bahwa kerja pengawasan pemilu tidak terbatas pada saat tahapan pemilu resmi berlangsung saja, melainkan mencakup persiapan mendasar di masa non-tahapan.
Menurutnya, fase luar tahapan ini merupakan pondasi penting untuk membangun literasi demokrasi dan penguatan kapasitas lembaga.
”Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu itu tidak hanya bekerja pada saat ada tahapan. Di luar tahapan formal, justru banyak kerja-kerja mendasar yang harus disiapkan, mulai dari literasi demokrasi hingga konsolidasi dengan partai politik,” ujar Marman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/07/2026).
Marman menyebut, dari total 18 partai politik peserta pemilu di wilayah Merauke, Bawaslu mencatat telah berhasil mendatangi 13 partai politik. Sementara itu, lima partai politik sisanya belum dapat dikunjungi karena masih menghadapi kendala internal, seperti sekretariat yang belum menetap serta kepengurusan formal yang belum terbentuk secara utuh.
Kelima partai yang belum tersambangi tersebut meliputi Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Bawaslu menegaskan akan terus mengupayakan komunikasi intensif agar seluruh parpol dapat tersapa dalam agenda konsolidasi ini.
”Untuk dua partai seperti Partai Buruh dan Partai Ummat, sekretariatnya ada di Boven Digoel. Sedangkan Demokrat dan PKN masih kami telusuri keberadaan sekretariat serta kepengurusannya. Namun, kami tetap intens melakukan komunikasi dengan pengurusnya,” lanjut Marman.
Marman membeberkan ada dua fokus utama dalam konsolidasi ini, yaitu meningkatkan kepatuhan hukum serta memperkuat kualitas demokrasi. Bawaslu mendorong partai politik untuk tertib administrasi, aktif memperbarui data keanggotaan, serta mengedepankan langkah pencegahan dini agar potensi pelanggaran pada saat tahapan pemilu dapat dihindari.
Selain menekankan kepatuhan administrasi, Bawaslu Papua Selatan juga mengajak pengurus parpol beserta para konstituennya untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif. Pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan dinilai tidak akan terwujud tanpa adanya kepedulian bersama dari seluruh elemen peserta pemilu.
”Kualitas pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan bukan semata-mata tugas Bawaslu, tetapi partai politik dengan konstituennya juga berkewajiban menjaga marwah demokrasi dengan ikut melakukan pengawasan,” tegasnya.
Kendati kegiatan tersebut tidak diikat dalam Nota Kesepahaman (MoU) formal, langkah Bawaslu Papua Selatan yang mendatangi langsung markas parpol mendapat apresiasi tinggi dari para pengurus partai.
Pihaknya juga mengimbau partai politik baru yang telah mengantongi legalitas dari Kemenkumham untuk segera melapor dan membangun komunikasi resmi dengan Bawaslu maupun KPU di Papua Selatan. (Nuryani)











































