Metro Merauke – Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua (DPRP), serta DPR Afirmasi, pemerintah daerah hingga komponen masyarakat dalam mengawal usulan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) yang tengah di gaungkan di wilayah Papua Selatan.
Hal ini ditegaskan Kepala BP3OKP Provinsi Papua Selatan, Yoseph Y Yolmen kepada sejumlah wartawan, Jumat (05/06/2026). Menurutnya, pemekaran di Papua Selatan perlu dilakukan, sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, merespons penambahan penduduk, serta memperpendek rentang kendali pelayanan publik di Papua Selatan.
”Menurut saya sudah saatnya pemekaran dilakukan. Dengan kita melihat perkembangan pembangunan dan penambahan penduduk, hal ini tidak bisa kita bendung lagi,” ujar Yoseph Yolmen.
Dijelaskan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan evaluasi wilayah, terdapat sejumlah usulan pemekaran kabupaten baru yang berpotensi besar untuk didorong ke tingkat pusat.
Diantaranya pemekaran kabupaten baru di Merauke dan Kota Madya Merauke. “Sementara itu, ibu kota Kabupaten Merauke induk kemungkinan akan bergeser ke Kimaam atau Wanam,” kata Yoseph Yolmen dalam jumpa Pers.
Sedangkan Kabupaten Mappi, diusulkan mekar dengan tambahan satu kabupaten baru di wilayah Muara Digoel dengan rencana ibu kota di Bade.
Kabupaten Asmat diusulkan mekar menjadi dua wilayah baru, yaitu Muara Safan dan Asmat Tengah serta Boven Digoel, dokumen usulan pemekaran dari masyarakat juga telah disiapkan untuk diproses lebih lanjut.
Kepala BP3OKP menegaskan bahwa semangat pemekaran ini harus digaungkan bersama secara kolektif oleh para bupati, gubernur, dan dikawal bersama. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ucapnya.
”Harapan saya, kalau bisa kita usulkan ini secara kolektif. Kalau terpisah-pisah, itu akan susah,” tegasnya.
Lebih lanjut Yolmen menjelaskan, alur yang akan ditempuh setelah seluruh dokumen akademis dan persetujuan adat rampung.
”Dari usulan kita, setelah didiskusikan di Legislatif kemudian DPR akan ajukan ke Presiden. Dari Presiden itu akan turun Inpres (Instruksi Presiden) percepatan untuk terbentuk panitia pemekaran yang akan bekerja kurang lebih 6 bulan sampai 1 tahun,” pungkasnya.
Pihak BP3OKP juga menambahkan bahwa daerah pemekaran baru ini nantinya harus menonjolkan potensi sumber daya alamnya, semisal pertanian, perkebunan maupun yang lainnya. Ini penting agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak terus-menerus bergantung pada anggaran pemerintah pusat. Rencana pemekaran ini pun siap disampaikan langsung dalam pertemuan bersama Presiden RI. (Nuryani)
















































