Metro Merauke – Kepala SMA Negeri 3 Merauke, Benedikta Sri Lestari Kelanit dengan tegas membatah adanya informasi pihak sekolah menahan ijazah siswa lantaran belum melunasi biaya pembangunan di sekolah.
“Saya tegaskan isu itu tidak benar. Kami tidak pernah menahan ijazah siswa dengan alasan apapun,” ucap Benedikta Sri Lestari Kelanit kepada sejumlah awak media.
Benedikta membantah adanya informasi yang berkembang, bahwa sekolah melakukan penahanan ijazah untuk menekan orang tua siswa melunasi kewajiban keuangan.
Dijelaskan, setiap siswa memiliki hak penuh atas ijazahnya setelah melakukan proses pendidikan.
Menurutnya, komunikasi yang dilakukan pihak sekolah, terkait adanya biaya pembangunan yang dimanfaatkan untuk pemasangan paving blok lantai garasi kendaraan siswa, nilainya Rp.200.000 persiswa,p dapat dicicil selama 3 tahun.
“Hal ini pun telah disepakati bersama komite dan para orang tua, dimana pembayaran dapat dilakukan selama tiga tahun,” beber Benedikta.
Kendati demikian, sambungnya, jika ada siswa yang tidak mampu, dapat disampaikan ke pihak sekolah sehingga tidak menjadi beban siswa maupun orang tua.
Diungkapkan, dari data yang ada, SMA Negeri 3 membebaskan biaya apapun untuk siswa orang asli Papua maupun siswa tidak mampu, alias gratis.
Benedikta Sri Lestari Kelanit berharap, klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman masyarakat dan dapat menjaga kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan. (Nuryani)