Metro – Keluarga almarhum Elis Agustina Yotha berterima kasih kepada Dewan Pimpinan Daerag atau DPD Gerindra Provinsi Papua yang selama ini memberi perhatian kepada pihaknya.
Almarhum Elus Agustina Yotha merupakan korban korban pembakaran oleh suaminya sendiri, Serang Kepala atau Serka Marius Bernadus Mabur, anggota TNI Angkatan Udara yang bertugas di Pangkalan Udara atau Lanud Silas Papare di Kabupaten Jayapura, Papua.
Peristiwa itu terjadi 1 Desember 2024 lalu. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura, Papua pada 15 Desember 2024, setelah sempat menjalani perawatan.
Barbalina Felle, ibu korban berterimakasih kepada Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni bersama seluruh jajarannya yang selama ini telah memberikan perhatian serius kepada pihaknya.
“[Terimakasih] kepada Pengurus DPD Partai Gerindra Papua dan Ketua DPD, ibu Yanni yang selalu mengawal kasus ini dan memberikan perhatian serius kepada kami,” kata Barbelina Felle usai menerima kunjungan DPD Partai Gerindra Papua di kediamannya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (7/9/2025) sore.
Menurutnya, selama ini Ketua DPD Gerindra Papua dan jajarannya terus memberikan dukungan kepada pihaknya, baik dukungan moral maupun financial untuk membantu meringankan biaya pendidikan dua anak korban.
“Bagi saya ini adalah bentuk perhatian yang luar biasa dari ibu Yanni kepada kami tapi juga kepada kedua cucu kami. Doa saya, semoga Ibu diberikan kekuatan, kesehatan dan umur panjang,” ucapnya.
Selain itu, keluarga korban juga mengaku menerima putusan yang dijatuhkan Pengadilan Militer Jayapura terhadap pelaku, meski putusan tersebut tidak sesuai dengan keinginan hatinya sebagai seorang ibu.
“Kami mau pelaku dihukum seumur hidup tetapi karena pengadilan sudah memutuskan, kami harus terima. Terima kasih Pengadilan Militer yang sudah memberikan putusan yang berkeadilan bagi anak kami. Kami juga berterima kasih kepada Lanud Silas Papare yang sudah memberikan perhatian serius,” ucapnya.
Daud Zamuel Yotha, kaka korban juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua DPD Partai Gerindra Papua, Yanni yang terus memberikan perhatian serius atas kasus kekerasan adik Elis Agustina Yotha sampai dengan putusan Pengadilan Militer.
Menurut dia, sejak awal kejadian yang menimpa adik kandungnya sampai pada putusan pengadilan, DPD partai Gerindra Papua terus mengawal serta memberikan perhatian yang begitu serius.
“Karena itu, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Yanni dan pengurus DPD Partai Gerindra Papua,” ucap Daud.
“Walaupun Hukuman yang di berikan oleh Pengadilan Militer tidak sesuai dengan apa yang kami mau, tetapi kami yakin itu sudah putusan yang terbaik dan berkeadilan untuk kami” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Papua, Yanni, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius bagi keluarga korban.
“Jadi kami terus mengawal persoalan ini dari awal kejadian sampai putusan Pengadilan Militer III -19 Jayapura. Kami bersyukur, karena pelaku diberikan hukuman 13 tahun penjara dan di pecat dari kedinasannya sehingga memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” kata Yanni.
Tidak hanya itu, Yanni juga akan melaporkan hasilnya putusan kepada DPP Gerindra.
Yanni memberikan apresiasi kepada Pengadilan Militer III-19 Jayapura dan pihak Lanud SPR Jayapura atas putusan yang diberikan kepada Serka Marius Bernadus Mabur.
Walaupun menurut dia, ada sedikit ketidakpuasan dari putusan tersebut, tetapi keluarga pada akhirnya dapat menerima.
“Kedua anak yang ditinggalkan akan menjadi perhatian kami, karena mereka telah kehilangan seorang ibu sejak kecil,” ungkapnya.
Yanni juga berharap kejadian yang dialami almarhum Elis Agustina Yotha tidak terjadi kepada perempuan yang lain, khususnya di Tanah Papua. (Arjuna)















































