Laporan Gratifikasi Lebaran 2022

Metro Merauke – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima ratusan laporan dugaan gratifikasi selama Hari Raya Idul Fitri 2022. Lembaga antirasuah itu mengapresiasi dan terus mendorong masyarakat melaporkan gratifikasi sebagai langkah awal mencegah tindak pidana korupsi. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *