Metro Merauke – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menetapkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ini untuk memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan.
NIK Sebagai Nomor Peserta JKN-KIS















































