Metro Merauke- Personel Polsek Kimaam membongkar lokasi pembuatan minuman keras (miras) lokal jenis sopi saat menggelar patroli jalan kaki di Kampung Kiworo, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (24/08/2026).
Kegiatan patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Kimaam, Iptu Masngudi, menyisir pemukiman warga sejak pukul 08.30 WIT. Saat menyambangi rumah-rumah warga untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), petugas mendapati adanya aktivitas penyulingan miras di kediaman seorang warga berinisial GC.
Mengetahui kedatangan pihak kepolisian, pemilik rumah (GC) langsung melarikan diri melalui bagian belakang rumah.
Polisi kemudian mengimbau istri pelaku berinisial YE agar menyuruh suaminya kooperatif dan segera mendatangi Mako Polsek Kimaam untuk memberikan keterangan.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah dandang penyulingan, satu gulung plastik, ember 25 liter, baskom 40 liter, serta jerigen 5 liter berisikan 3 liter sopi siap edar.
Selain barang bukti alat produksi, sekitar 40 liter bahan adonan fermentasi berisi campuran gula dan ragi (fermipan) langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dituangkan oleh istri pelaku di hadapan petugas.
Kapolsek Kimaam Iptu Masngudi menegaskan, patroli jalan kaki akan terus digencarkan secara rutin demi memberantas peredaran miras ilegal yang sering menjadi akar pemicu gangguan Kamtibmas di wilayah Kimaam.
Seluruh rangkaian operasi penyisiran berakhir sekitar pukul 10.10 WIT dalam situasi aman dan kondusif sebelum personel kembali ke Mako Polsek Kimaam. (Nuryani)












































