Razia Miras di Merauke, Polsek Muting Amankan Belasan Botol Sopi

Metro Merauke – Kepolisian Sektor (Polsek) Muting bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan merazia lokasi pembuatan minuman keras (miras) lokal jenis sopi di Ujung Jalu I, Kampung Seed Agung, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (11/08/2026).

​Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muting Iptu Melkianus Bunga, S.H., M.H., ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WIT demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Bacaan Lainnya

​Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan lokasi tempat produksi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti:

​Miras Siap Edar: 15 botol sopi ukuran 600 mililiter.
​Peralatan Penyulingan: 2 buah panci besar ukuran 35 liter, 2 batang bambu penyuling, serta 4 meter plastik pendukung.
​Bahan Baku: 2 ember plastik biru ukuran 40 liter berisi air rendaman bahan pembuatan sopi.
​Seluruh bahan baku rendaman serta cairan yang masih berada dalam proses pematangan langsung dimusnahkan oleh petugas di lokasi penggerebekan.

Sementara itu, terduga pemilik atau pembuat miras ilegal tersebut akan dipanggil ke Polsek Muting untuk menjalani pembinaan khusus dan membuat surat pernyataan tertulis.

​Kapolsek Muting, Iptu Melkianus Bunga, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif menekan potensi kriminalitas yang berakar dari konsumsi alkohol secara bebas.

​”Patroli dialogis dan razia ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat atas informasi masyarakat. Peredaran miras sangat berpotensi memicu gangguan Kamtibmas, sehingga penindakan harus dilakukan secara konsisten,” tegas Iptu Melkianus.

​Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Muting dilaporkan aman dan terkendali. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas pembuatan maupun penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar demi menjaga ketenteraman bersama. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *