Pesta Miras Berujung Maut, 2 Warga Tewas Dikeroyok di Tanah Miring

Metro Merauke – Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan dua warga meninggal dunia di Kampung Sumber Harapan Jalur 3, Distrik Tanah Miring. Tiga pelaku telah diamankan atas peristiwa yang terjadi, Kamis (14/05/2026).

KBO Satreskrim Polres Merauke IPDA Akbar RS menjelaskan, peristiwa bermula saat berlangsungnya acara di kampung tersebut. Cekcok terjadi antara dua kelompok warga yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, hingga berujung pada penganiayaan yang menewaskan dua korban berinisial Y.P.K. 33 tahun dan F.W. alias S.K. 22 tahun.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan awal, korban Y.P.K. mengalami luka sobek di bagian belakang kepala sebelah kiri dan luka pada kedua tangan.

Sementara korban F.W. alias S.K. mengalami luka tusuk pada bagian belakang tubuh sebelah kiri. Barang bukti berupa parang, pisau, dan pecahan kaca dibuang pelaku di TKP saat kejadian.

Satreskrim bergerak cepat dan menangkap tersangka pertama berinisial AD 33 tahun di Gudang Arang pada hari yang sama. AD diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2019. Dua tersangka lainnya, SD 25 tahun dan MW 21 tahun, menyerahkan diri setelah penangkapan tersangka pertama.

Para pelaku dijerat Pasal 262 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *