Tempat Produksi Sopi Ilegal di Kelapa Lima Digerebek, Barang Bukti Diamankan dan Dimusnahkan

Metro Merauke – Polsek Merauke Kota menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras tradisional jenis sopi di Jalan Bupul, Kelurahan Kelapa Lima, Selasa (16/06/2026).

Sejumlah barang bukti produksi berhasil diamankan dan dimusnahkan di lokasi.

Bacaan Lainnya

Penggerebekan dipimpin Wakapolsek Merauke Kota AKP Elvis L. Palpialy, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas produksi dan penjualan sopi. Sekitar pukul 12.45 WIT petugas tiba di lokasi, namun pelaku sudah melarikan diri sebelum penindakan dilakukan.

Meski pelaku kabur, polisi menemukan berbagai peralatan dan bahan baku yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga kompor besar, empat dandang, jerigen, ember, bambu penyulingan, gula pasir, fermipan, lima botol sopi siap edar, serta sekitar 140 liter cairan hasil fermentasi.

Seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Merauke Kota untuk pendataan lebih lanjut. Sebagai langkah tegas, petugas memusnahkan barang bukti di tempat agar tidak kembali beredar di masyarakat.

Kapolsek Merauke Kota melalui jajarannya menegaskan pemberantasan miras ilegal akan dilakukan berkelanjutan. Polisi juga akan meningkatkan penyelidikan, patroli, dan pengumpulan informasi untuk mengungkap pelaku, pemasok bahan baku, serta jaringan distribusi sopi di wilayah hukum Polsek Merauke Kota.

Polsek Merauke Kota mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun penjualan miras ilegal. Kerja sama warga dan polisi diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan bebas dari dampak negatif miras ilegal. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *