Polsek Muting Musnahkan Bahan Baku Sopi dan Sita Peralatan Produksi Miras Ilegal di Ulilin

Metro Merauke – Polsek Muting memusnahkan bahan baku sopi dan mengamankan peralatan produksi minuman keras ilegal dalam razia di Kampung Nggayu, Distrik Ulilin, Sabtu (20/06/2026) pagi.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Muting IPTU Melkianus Bunga dan dimulai pukul 06.00 WIT. Kegiatan ini bagian dari patroli preventif untuk menekan peredaran miras lokal yang kerap memicu gangguan kamtibmas. Kepala Kampung Nggayu Supandi turut mendampingi petugas di lapangan.

Bacaan Lainnya

Di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi, petugas menemukan tiga drum berukuran 200 liter berisi rendaman bahan baku sopi, dua jerigen 25 liter berisi rendaman, satu dandang untuk proses pemasakan, dan pipa sepanjang 10 meter untuk penyulingan.

Seluruh rendaman bahan baku langsung dimusnahkan di lokasi. Sementara peralatan produksi diamankan dan dibawa ke Polsubsektor Ulilin sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Muting IPTU Melkianus Bunga menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas produksi dan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Polisi juga akan menyelidiki pemilik tempat produksi agar dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Muting menyatakan keberhasilan razia ini sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di Distrik Ulilin serta melindungi masyarakat dari dampak negatif miras ilegal. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *