Lagi, 5 Nelayan Merauke Ditangkap di Australia

Metro Merauke – Otoritas Darwin, Australia, kembali menangkap lima nelayan asal Merauke, Papua Selatan, yang berlayar melewati perairan batas negara Indonesia-Australia.

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Merauke menerima laporan dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Selatan yang menyebut adanya 5 nelayan Merauke kembali tertangkap Otoritas Darwin.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan, penangkapan 5 nelayan itu terjadi pada tanggal 19-20 Juli 2024.

Para nelayan itu merupakan ABK KMN. Fadhil Jaya, termasuk 1 kapten kapal.

“Setelah kami mendapat informasi dari nelayan dan Kepala Dinas Perikanan Merauke, kemudian kami melakukan pengecekan atau kordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KJRI di Darwin Australia, ternyata benar adanya nelayan kita ditangkap lagi di perairan Australia,” ujar Rekianus Samkakai belum lama ini.

Dijelaskan, kelima nelayan itu masing-masing Jumain, Pardi, Kidro, Elias, dan Anto.

“Ada 2 orang warga Merauke, sedangkan lainnya berasal dari luar daerah yang merupakan pekerja dibidang perikanan,” katanya.

Terkait peristiwa itu, sambung Rekianus, pun melaporkan langsung atau ke Bupati Merauke.

Rekianus menegaskan, kejadian yang berulang ini menjadi warning bagi para pemilik kapal dan nelayan untuk tidak melanggar batas wilayah perairan antar negara serta tidak membawa hasil tangkap yang diduga dilarang.

“Baru saja dipulangkan 15 nelayan dari Australia karena melanggar batas wilayah, dan sekarang tertangkap lagi.”

Pihaknya mengimbau pemilik kapal wajib membuat perjanjian kerja dengan kapten dan ABK untuk tidak boleh melanggar batas wilayah perairan negara tetangga, karena hal ini sangat mengganggu hubungan bilateral antar negara. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *