Pemkab Boven Digoel Sandang Predikat WDP Pasca Belasan Tahun Disclaimer

Metro Merauke – Sejarah baru tercatat di Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Papua. Pasalnya, setelah selama 14 tahun mendapat predikat disclaimer Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah (LHPKD), daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Merauke itu mulai mengalami perubahan.

Alhasil, Pemkab Boven Digoel untuk pertama kali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Perubahan status LHPKD Kabupaten Boven Digoel dari disclaimer menjadi opini WDP atas pengelolaan keuangan pemerintah tahun 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Penyerahan LHP diterima langsung Sekretaris Daerah Boven Digoel, Yosep Awunim di Jayapura, Provinsi Papua. “Tentu ini menjadi prestasi yang baik dan menjadi keberhasilan bersama atas kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya kepada Metro Merauke, Sabtu (4/6).

Dikatakan Sekda Awunim, atas LHPKD dengan perolehan opini WDP, membuktikan lambat laun kinerja pemerintahan di Boven Digoel bisa terukur.

Prestasi WDP, kata Awunim, masih memiliki catatan-catatan untuk dijadikan perhatian dan perbaikan. Hal tersebut dinilai penting, sehingga ke depannya predikat WDP dapat meningkat menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WTP).

“Predikat tersebut membanggakan. Ini baru pertama kali mendapat WDP setelah 14 tahun pemekaran Boven Digoel. Kedepan harus lebih berusaha untuk meningkatkan hingga WTP. Caranya, dibutuhkan komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap mengikuti kepatuhan dalam penggunaan keuangan daerah sesuai aturan dan prosedur,” tuturnya. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *