Metro Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), melaunching Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang berlangsung di salah satu hotel di Merauke, Senin (15/07/2024).
Launching ditandai dengan penyerahan plat nomor kendaraan yang diterima langsung Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.
Dengan demikian, secara resmi pada wilayah Papua Selatan sudah tidak lagi menggunakan plat nomor PA melainkan PS.
Sekretaris BPPKAD Papua Selatan, Rizky K. Firmansyah mengatakan, dalam rangka menjalankan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah (barang milik daerah) serta jenis kendaraan bermotor lainnya, terutama dalam identifikasi, verifikasi, dan registrasi kendaraan bermotor serta menarik atensi wajib pajak dalam membayar pajak.
Maka dirasa perlu melakukan penerbitan nomor registrasi kendaraan tersendiri bagi Papua Selatan, yang semula menggunakan PA menjadi PS.
“Juga dilakukan pembebasan/penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor,” kata Rizky.
Dijelaskan, launching NRKB PA menjadi PS sesuai SK Kepala Korps Polri Nomor Kep/34/1/2024 tentang penetapan kode wilayah administrasi kendaraan bermotor untuk Provinsi Papua Selatan.
Sementara itu, PJ Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyebut, penerbitan nomor registrasi kendaraan tersendiri bagi Papua Selatan telah diusulkan sejak Januari 2023 dan melalui proses yang panjang.
Dan Papua Selatan menjadi DOB pertama yang melaunching NRKB.
“Sehingga kini pada wilayah Papua Selatan sudah tidak lagi menggunakan plat PA, melainkan PS,” kata Safanpo.
Hal tersebut menjadi tonggak awal untuk Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk menggali PAD dari sektor Samsat. (Nuryani)