Metro Merauke – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diwakili Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Direktor Jenderal Otonomi Daerah, Dr Sumule Tombo, SE, MM bersama Komisi II DPR RI dihadiri Indra Jaya (Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Papua Selatan), menggelar evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Papua yang diawali di Papua Selatan, Senin (10/08/2026).
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otsus Ditjen Otda Kemendagri, Sumule Tumbo, menyatakan bahwa evaluasi ini merujuk pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2024. Kebijakan ini menyasar provinsi hasil pemekaran—seperti Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan—sekaligus daerah induknya.
”Pemekaran daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan batas wilayah dan pembentukan struktur pemerintahan baru. Yang jauh lebih penting adalah melihat apakah ada perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sumule.
Dalam pemaparannya, Kemendagri memetakan lima aspek krusial yang menjadi indikator capaian daerah otonom baru.
Kinerja Pemerintahan & Kesejahteraan: Mengukur efektivitas pelayanan publik serta dampak langsung pembangunan terhadap taraf hidup masyarakat lokal.
Pengelolaan Keuangan Daerah: Memastikan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan tepat waktu hingga melalui proses audit BPK dan pembahasan Perda pertanggungjawaban APBD bersama DPRD.
Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN): Penataan kembali struktur organisasi dan status kepegawaian pascapemilihan gubernur definitif. Kemendagri menyoroti pentingnya penyelesaian administrasi pegawai agar tidak ada ASN yang bekerja di provinsi baru namun pembiayaannya masih menempel di daerah asal.
Penataan dan Inventarisasi Aset: Mendorong percepatan penyerahan, pemetaan, dan penatausahaan aset dari provinsi induk kepada DOB secara akuntabel.
Perencanaan Pembangunan: Menjamin kesinambungan dokumen perencanaan antara daerah induk dan DOB agar program kerja tepat sasaran menjawab kebutuhan warga.
Sumule menekankan bahwa evaluasi ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen korektif. Pemerintah ingin memastikan bahwa hadirnya DOB di Tanah Papua benar-benar mempercepat pelayanan birokrasi, memperkuat kapasitas aparatur, dan menghadirkan pemerataan kesejahteraan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengungkapkan penurunan kapasitas fiskal daerah hingga lebih dari 40 persen menjadi tantangan nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Selatan. Keterbatasan anggaran tersebut dinilai berdampak langsung terhadap efisiensi kerja birokrasi dan jangkauan pelayanan publik di daerah otonom baru (DOB) tersebut.
Ferdinandus Kainakaimu, menegaskan kondisi tersebut di sela-sela kegiatan Evaluasi Tiga Tahun Penyelenggaraan Pemerintahan DOB bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Papua Selatan.
”Di satu sisi kebutuhan operasional, pembayaran gaji, tunjangan, dan wilayah pelayanan sangat luas. Namun di sisi lain, kemampuan pembiayaan daerah justru turun signifikan hingga 40 persen lebih. Situasi ini membutuhkan perhatian dan kebijakan yang tepat dari pemerintah pusat agar tidak berdampak lebih jauh terhadap pelayanan publik,” tegas Ferdinandus.
Dalam forum evaluasi yang turut dihadiri Direktur Penataan Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Sumule Tumbo dan Anggota DPR RI, Indra Jaya.
Ferdinandus berharap evaluasi tiga tahun DOB ini tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga melahirkan solusi konkret dari pemerintah pusat atas beban operasional dan keterbatasan anggaran yang dihadapi daerah pemekaran. (Nuryani)












































