APBD Provinsi Papua TA 2024 Diperkirakan Defisit

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda

Metro Merauke – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2024, diperkirakan mengalami defisit.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan situasi itu disebabkan berkurangnya APBD Provinsi Papua dari Rp 2,9 triliun pada Tahun Anggaran 2023 menjadi Rp 2,6 triliun pada Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Papua, untuk membahas APBD induk. Kami lihat postur anggaran di pemerintahan sebenarnya sangat minim dan banyak program yang tidak bisa dilaksanakan. APBD Tahun Anggaran 2024 diperkirakan Rp 2,6 triliun dari Rp 2,9 triliun pada 2023. Ini artinya ada selisih signifikan,” kata Yunus Wonda usai rapat badan anggaran DPR Papua dengan TA PD Provinsi Papua, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, apabila terjadi penurunan APBD Provinsi Papua pada tahun anggaran mendatangkan, sudah mengarah pada terjadinya defisit anggaran.

“Kami lihat ada beberapa program yang mestinya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Misalnya beasiswa, karena beberapa waktu lalu Wakil Menteri Dalam Negeri menyatakan beasiswa akan ditangani pemerintah pusat,” ujarnya.

Namun yang terjadi kini kata Wonda, tanggung jawab beasiswa dikembalikan ke pemerintah Provinsi atau kabupaten/kota. Akan tetapi, apabila pembiayaan dibebankan ke pemerintah kabupaten/kota, mereka akan kesulitan anggaran.

Sebab ketersediaan anggaran yang terbatas, tidak bisa mengcover pembayaran beasiswa bagi mahasiswa dan pelajar yang bisa mencapai ratusan orang. Misalnya di Kota Jayapura penerima beasiswa mencapai 600 orang.

“Solusinya mesti dari pemerintah pusat. Ini sudah mengarah ke defisit anggaran, dan kita harap pemerintah pisat mencari formula yang tepat, untuk menyelamatkan pemprov dan kabupaten/kota di Papua dan daerah pemekaran,” ucapnya.

Yunus Wonda mengatakan, kondisi anggaran Pemprov Papua hari ini, juga pasti akan berdampak pada semua sektor. Misalnya aspek pendidikan yang dalam perubahan UU Otsus mesti mendapat 30 persen dana Otsus. Namun dengan situasi anggaran kini tentu sulit merealisasikan hal tersebut.

Katanya, awalnya pemekaran menjadi euforia. Akan tetapi kondisi sekarang justru menyulitkan. Kini yang bisa menunjang adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akan tetapi kini Provinsi Papua tidak lagi menerima PAD dari PT Freeport, sebab sudah masuk wilayah Provinsi Papua Tengah.

“Jadi mesti mencari sumber-sumber lain, dan tidak hanya berharap pada APBD. Kalau Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, itu agak susah karena semua sudah ada posnya. Kita tidak berharap terjadi defisit, namun kami melihat berdampak (mengarah) ke sana,” kata Yunus Wonda.

Ia menambahkan, untuk sidang APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 diharap dapat rampung pada 30 November 2023 mendatang. Sebab sesuai aturan, pembahasan dan pengesahan APBD tidak boleh lewat dari November. (Arjuna)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *