Metro Merauke – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Al Aqsha Merauke, Papua Selatan, menggelar Musyawarah Besar dan Rapat Kerja Periode 2024-2027, Minggu (17/11/2204)
Musyawarah Besar dan Rapat Kerja tersebut merupakan forum musyawarah dalam menetapkan program kerja prioritas sekaligus membahas AD/ART DKM Raya Al Aqsha di Papua Selatan.
Ketua DKM Raya Al Aqsha, Multazam Malik mengatakan, ada beberapa prinsip kerja yang harus dipertahankan untuk mencapai sebuah keberhasilan, yakni bekerja dengan iklas, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan bekerja dengan kebersamaan.
“Ad/Art terfokus internal DKM. Ini penting, agar tupoksi masing-masing bidang tidak berbenturan. Dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai pemilihan imam, sebab syarat dan ketentuan untuk masjid di provinsi, standar minimal menghafal 20 Juz, hal ini kita bahas bersama,” terangnya kepada wartawan.
Dengan adanya program kerja, diharapkan lingkungan Masjid Raya bisa kembali ramai dengan segala elemen masyarakat yang ingin beribadah, menimba ilmu atau membagikan ilmu agamanya.
“Kami terus berbenah dan berinovasi untuk menjadikan masjid sebagai pusat peradaban yanh bisa dimanfaatkan masyarakat menimba ilmu dan berbagi ilmu agama,” ujar Multazam.
Sementara itu Ketua Panitia, Mujianto menambahkan, Musyawarah Besar dan Kapat Kerja DKM Raya Al Aqsha Periode 2024-2027, dibuka Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Merauke, Ustadz Armin, diikuti pengurus DKM.
“Kegiatan ini untuk menciptakan kepengurusan yang profesional dan transparan,” kata Mujianto.
“Harapan kami, kedepan Masjid Raya Al-Aqsha Papua Selatan dapat menjadi percontohan untuk masjid-masjid lainnya di wilayah Papua Selatan,” tukasnya. (Nuryani)