Metro Merauke – Satu dekade perjalanan BPJS Kesehatan selaku badan hukum publik terus meningkatkan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan melakukan perbaikan dari waktu ke waktu supaya seluruh peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Dengan kecanggihan teknologi yang ada saat ini, BPJS Kesehatan pun melakukan penyempurnaan sistem digitalisasi online demi memudahkan pesertanya.
Berbagai inovasi berbasis digital terus dikembangkan secara bertahap oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut diimplementasikan dalam suatu inovasi yang kita kenal dengan aplikasi bernama Mobile JKN yang memiliki segudang manfaat membantu peserta JKN dalam melakukan perubahan data, cek tagihan iuran, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital dan masih banyak fitur lainnya.
Penggunaan Aplikasi Mobile JKN terus meluas di tengah masyarakat. Salah satu fitur terbaru yang diluncurkan yaitu penerapan sistem antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol menjelaskan, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui berbagai kanal layanan pengaduan yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi atas berbagai masalah yang mereka hadapi.
Katanya, melalui sistem pengaduan yang cepat, transparan, dan responsif, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi seluruh peserta JKN.
“Layanan pengaduan ini tidak hanya mencakup masalah teknis, seperti kesalahan administrasi atau ketersediaan fasilitas kesehatan, tetapi juga menjadi saluran penting bagi peserta untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan di rumah sakit atau puskesmas, masalah kartu BPJS yang tidak aktif, atau ketidaknyamanan yang dialami selama proses perawatan medis,” terang Erika.
Erika juga menambahkan, sebagai contoh, jika peserta mengalami masalah dalam klaim obat atau biaya medis yang tidak terbayarkan, pengaduan yang diajukan melalui aplikasi JKN atau call center akan langsung diteruskan ke tim terkait untuk diperiksa dan diselesaikan.
BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa peserta dapat memantau status pengaduan mereka secara langsung melalui aplikasi atau website, sehingga peserta tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan penyelesaian.
BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai cara bagi peserta untuk mengajukan pengaduan, baik melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Call Center 165, Aplikasi SIPP maupun website resmi BPJS Kesehatan.
Layanan pengaduan ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan respon yang cepat dan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi, tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Esti Wulan (29), peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), saat ditemui menceritakan pengalamannya menggunakan kanal layanan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN.
Ia menuturkan, saat keluarganya mendapatkan pelayanan di salah satu fasilitas kesehatan, Esti dan keluarganya merasakan pelayanan yang didapatkan kurang memadai sehingga ia melakukan pengaduan melalui aplikasi Mobile JKN.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang saya terima dari BPJS Kesehatan terkait dengan masalah pelayanan di rumah sakit. Pada saat saudara saya dirujuk ke rumah sakit, saya merasa layanan yang saya terima kurang memadai dan harus menunggu lama untuk mendapatkan ruangan rawat. Saya kemudian mengajukan pengaduan melalui aplikasi Mobile JKN. Respons yang saya terima sangat cepat. Petugas BPJS Kesehatan segera menghubungi saya, dan mereka melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan masalah saya ditangani dengan baik. Saya benar-benar merasa diperhatikan sebagai peserta dan masalah saya berhasil diselesaikan dengan memuaskan,” ungkap Esti.
Ia juga berharap, dengan adanya kanal layanan pengaduan yang mudah diakses, BPJS Kesehatan dapat terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik dan responsif kepada peserta.
Setiap pengaduan yang masuk ditindaklanjuti dengan serius, dan selalu memastikan bahwa peserta mendapatkan solusi yang memadai dalam waktu yang cepat. (Nuryani)
















































