Metro Merauke – Tak kurang dalam kurun waktu 3 jam berselang pasca peristiwa pembacokan, Satreskrim Polres Merauke berhasil menangkap seorang pemuda pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kedua korbannya mengalami luka berat dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution dalam konferensi pers mejelaskan, pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan aksi pembacokan di Jalan Brawijaya (di depan SMP Negeri 2) dan di Jalan Pembangunan, Merauke.
“Kejadian 14 November, lokasi pertama di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan SMP Negeri 2, jam 04.45 WIT, korban SY mengalami luka robek di bagian wajah akibat sabetan benda tajam. Dan korban kedua di Jalan Pembangunan, korban EH mengalami luka parah di bagian dagu,” kata Leonardo Yoga.
Dijelaskan, saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor menuju ke tempat kerja. Naas, sampai di lokasi kejadian, korban langsung di bacok pelaku menggunakan sebilah parang panjang.
“Antara korban dan pelaku tidak saling kenal,” katanya, Senin (18/11/2024).
Setelah mendapatkan laporan, tim dari Polres Merauke langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Blorep, Merauke.
Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Pelaku dijerat melanggar Pasal 351 ayat 2, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan bisa dikenakan berlapis UU darurat karena pelaku membawa alat tajam. (Nuryani)