Metro Merauke – Menjelang detik-detik pergantian tahun 2026, tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar patroli skala besar guna menyisir titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Merauke, Rabu (31/12/2025).
Alhasil, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam dan mengonsumsi minuman keras (miras).
Patroli yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Merauke, AKP Irwanto Sawal, bergerak menyisiri jalan-jalan protokol hingga ke pemukiman warga. Saat melintas di kawasan Jalan Kelapa Lima, petugas mencurigai aktivitas sekelompok anak muda yang tengah berkumpul.
Saat dilakukan pemeriksaan intensif di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa sebilah parang dan satu jerigen berkapasitas lima liter berisi miras lokal jenis sopi. Temuan ini langsung direspons tegas oleh petugas guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas atau keributan akibat pengaruh alkohol.
Sebagai langkah pencegahan dini, miras jenis sopi tersebut langsung dimusnahkan di tempat di hadapan para pemuda tersebut. Sementara itu, pemuda yang membawa senjata tajam beserta barang buktinya digelandang ke Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, melalui Kabag Ops AKP Irwanto Sawal, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjamin kenyamanan masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru dengan damai.
“Tujuan utama kami adalah memastikan situasi Kamtibmas di Merauke tetap kondusif. Senjata tajam dan miras adalah pemicu utama gangguan keamanan, sehingga kami tidak akan memberikan toleransi,” tegas AKP Irwanto Sawal.
Patroli Skala Besar ini dipastikan akan terus berlanjut secara intensif hingga seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru 2026 berakhir. Petugas gabungan akan tetap bersiaga di lapangan demi memastikan Kabupaten Merauke tetap aman, tertib, dan terkendali dari segala bentuk ancaman kriminalitas. (Nuryani)
















































