Metro Merauke – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Merauke terus menggencarkan pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Terbaru, petugas melakukan razia dengan menyasar tempat produksi minuman lokal jenis sopi di kawasan Jalan Binaloka, Kabupaten Merauke, Rabu (14/01/2026).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah tegas ini diambil mengingat konsumsi miras lokal sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban di tengah masyarakat Merauke.
Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Aiptu Ariyanto, langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang diduga kuat sebagai pabrik rumahan sopi.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk proses penyulingan. Di antaranya adalah ember berisi bahan fermentasi, panci berukuran besar, kompor, serta peralatan teknis lainnya yang digunakan untuk memproduksi miras jenis sopi secara ilegal.
”Saat petugas tiba di lokasi, kami menemukan peralatan produksi yang masih lengkap, namun pelaku diduga telah melarikan diri sebelum tim sampai,” ungkap Aiptu Ariyanto saat mengamankan barang bukti.
Seluruh peralatan dan bahan baku yang ditemukan langsung disita dan dibawa ke Mapolres Merauke untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan penggerebekan, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan di Kota Merauke guna memastikan tidak ada aktivitas jual beli miras serupa di ruas jalan protokol maupun pemukiman.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke menegaskan, patroli dan penertiban seperti ini akan dilakukan secara rutin dan konsisten. Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas keamanan daerah.
Pihakny mengimbau lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas produksi atau transaksi miras ilegal di lingkungan mereka. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan Merauke yang aman dan kondusif. (Nuryani)















































