Pajak Kendaraan Mestinya Dapat Dimaksimalkan Sebagai Sumber PAD Papua

Anggota DPR Papua, Yonas Alfons Nusi

Metro Merauke – Legislator Papua, Yonas Alfon Nusi menyatakan pemerintah daerah mestinya dapat memaksimalkan pajak kendaraan sebagai sumber pendapatan asli daerah atau PAD.

Ia mengatakan selain pajak kendaraan umum, juga pajak kendaraan perusahaan BUMN yang beroperasi di Papua, semisal Pertamina dan kendaraan yang berorasi melakukan bongkar muat barang di pelabuhan Jayapura.

Bacaan Lainnya

Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, dan hak asasi manusia DPR Papua itu pun meminta para stake holder dapat segera berkoordinasi mengatur mengenai pajak kendaraan ini.

“Saya minta stakeholder segera berkoordinasi. Seba pajak kendaraan salah satu sektor yang bisa menjadi PAD Papua. Misalnya perusahaan BUMN yang ada di Papua seperti Pertamina, pajak kendaraannya selama ini ke mana? Apakah dibayar di luar Papua, karena plat kendaraannya dari sana, atau seperti apa. Begitu juga kendaraan yang beroperasi di pelabuhan,” kata Yonas Nusi, Sabtu (25/11/2023).

Juru Bicara Kelompok Khusus DPR Papua itu mengatakan, berkurangnya APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023 yang kini dibahas DPR Papua, juga dampak dari PAD Papua.

Tahun lalu, APBD Papua senilai Rp 2,9 triliun dan tahun ini estimasi APBD Papua hanya Rp 2,64 triliun. 

“Berkurangnya APBD tahun ini sedikit banyak dipengaruhi minimnya PAD kita di Papua. Sebab selama ini PAD kita lebih banyak dari sektor pertambangan PT Freeport,” ujarnya.

Katanya, setelah pemekaran Provinsi Papua tidak lagi mendapat pajak PT Freeport, sebab wilayah tambang emas itu kini masuk Provinsi Papua Tengah.

Selain itu dana transfer pemerintahan pusat ke daerah, kini sudah dibagi ke tiga provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunugan dan Papua Selatan.

Sementara alokasi dana umum atau DAU dan alokasi dana khusus (DAK) sudah jelas peruntukannya. Yang bisa fleksibel pemanfaatnnya hanyalah dana yang bersumber dari PAD. (Arjuna)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *