19 Bapaslon Pilkada se Papua Selatan Dinyatakan Mampu Mengikuti Pilkada Serentak

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kandidat Pilkada dari RSUD Merauke ke KPU Papua Selatan

Metro Merauke – Dari total 19 pasangan atau 38 orang kandidat calon kepala daerah, baik calon gubernur-wakil gubernur Papua Selatan maupun calon bupati-wakil bupati dari 4 kabupaten, dinyatakan sehat.

Sehingga, dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 19 Bapaslon kepala daerah se Papua Selatan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani dan tidak terindikasi penggunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merauke dr. Maryeke Kulang menjelaskan, seluruh kandidat Pilkada telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sesuai jadwal yang diberikan.

“Sebelum diserahkan ke KPU, terlebih dulu dilakukan pleno tim kesehatan. Hasilnya, 19 Paslon Pilkada mampu secara jasmani dan rohani dan tidak terindikasi penggunaan narkoba,” ujar Mareyke Kulang, Jumat (06/09/2024).

Kulang menyampaikan apresiasi kepada KPU Papua Selatan dan 4 KPU kabupaten yang telah mempercayakan RSUD Merauke menjadi pusat pemeriksaan kesehatan para bakal calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun ini.

Komisioner KPU Papua Selatan, Divisi Teknis, Helda Ambai menjelaskan, total 19 Bapaslon atau 38 orang yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Merauke sejak 29 Agustus hingga 4 September, masing-masing 4 pasang kandidat gubernur-wakil gubernur Papua Selatan, 4 Bapaslon untuk Kabupaten Merauke, 2 Bapaslon Kabupaten Asmat, 5 Bapaslon Kabupaten Mappi, dan 4 Bapaslon Kabupaten Boven Digoel.

Dikatakan Helda Ambai, pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting dan menjadi salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses Pilkada.

“Selanjutnya KPU menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan ke LO Paslon bersamaan pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon,” kata Helda Ambai.

Ditambahkan, dimasa perbaikan yang berlangsung tiga hari, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik. Setelah itu KPU akan melakukan penetapan bakal calon 22 September mendatang. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *