Diduga Ada Manipulasi DPT, FPPKN Desak DPT Pilkada di Nduga Sesuai DPT Pemilu 2024

FPPKN saat menggelar demonstasi di Kantor KPU Nduga

Metro – Forum Peduli Pembangunan Kabupaten Nduga atau FPPKN, Papua Pegunungan mendesak KPU, Pj Bupati Nduga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nduga serta Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah (DPT Pilkada) Nduga sesuai DPT saat Pilpres dan Pileg pada Februari 2024.

Desakan itu disampaikan FPPKN lewat demonstasi damai di Kantor KPU Nduga pada Kamis 12 September 2024. FPPKN menduga ada upaya manipulasi DPT oleh oknum tertentu untuk Pilkada Nduga, demi kepentingan pihak tertentu. 

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi, Arim Tabuni, meminta Pj Bupati Nduga, Dukcapil Nduga dan KPU Nduga sebagai pengguna data agar menjelaskan secara tertulis dan terperinci kepada pihaknya mengenai DPS yang akan ditetapkan sebagai DPT, khususnya di Distrik Mbua.

Sebab, di Distrik Mbua terjadi pengurangan DPT signifikan setelah Pileg dan Pilpres yaitu, 512 nama pemilih dihilangkan. 

“Kalau perlu setiap distrik dijelaskan secara rinci berapa [pemilih] yang pindah dan mereka pindah ke distrik mana, sehingga bisa DPT berkurang banyak. Kalau tidak dijelaskan berarti ini ada permainan oleh oknum-oknum tertentu dengan mengubah DPT,” kata Arim Tabuni. 

Ia menegaskan, demi menghindari konflik tidak boleh ada penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS ke DPT pada 13 September 2024, jika tidak sesuai DPT saat Pilpres dan Pileg lalu. 

“DPT Pilgub dan Bupati kami minta DPT Nduga dikembalikan seperti saat Pilpres dan Pileg yaitu 97.916 dan DPT di setiap distrik sama. Jangan DPT-nya tetap 97.916, tapi ada DPT di TPS atau kampung tertentu yang dikurangi dan ada DPT di TPS atau kampung di distrik lain yang ditambah,” ucapnya. 

Koordinator Aksi FPPKN, Arim Tabuni

Katanya, tidak mungkin dalam kurun waktu hanya enam bulan setelah Pileg dan Pilpres, terjadi penambahan data pemilih secara signifikan di distrik tertentu dan DPT di distrik lainnya berkurang drastis. 

“Kembalikan data jumlah pemilih di setiap TPS atau kampung dan distrik sepeti saat Pileg dan Pilpres. Tahapan tidak boleh dilanjutkan sebelum ada keterangan dari KPU Nduga dan Disdukcapil Nduga sesuai data by name by address itu mesti dijelaskan secara rinci,” ujarnya. 

FPPKN menegaskan, apabila DPT pilkada Nduga tidak sesuai DPT di setiap kampung dan distrik saat Pileg dan Pilres, maka mereka akan melakukan aksi besar-besaran.

FPPKN akan mengkoordinir masyarakat dari setiap kampung atau distrik yang merasakan hak suaranya dikorbankan atau namanya di hapus, dipindahkan secara sepihak untuk demontrasi di kantor KPU. 

Arim Tabuni mengingatkan, khusus di Nduga ada cacatan kelam yang terjadi pada 2013 lalu. Banyak masyarakat Nduga korban akibat politik ketika itu, karena permainan DPT. Kini untuk pemilihan Bupati dan Wakil BupatiNduga situasi itu kembali sudah mulai mengarah ke sana akibat diduga ada manipulasi DPT. 

“Padahal yang maju ini adalah anak daerah semua, sehingga kami minta KPU RI, Bawaslu RI, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, KPU Nduga, dan Bawaslu Nduga tidak boleh ada pemindahan DPT seperti yang ada di DPS dan DPT di 32 distrik segera kembalikan jumlahnya seperti saat Pilpres dan Pileg 2024. Pemindahan DPT ini sudah masuk ranah hukum perdata,” kata Arim Tabuni. 

FPPKN saat menggelar demonstasi di Kantor KPU Nduga

Arim Tabuni mengatakan, tidak mungkin dalam waktu hanya beberapa bulan setelah Pileg dan Pilres orang pindah sebegitu banyak dari suatu distrik atau meningal sampai ratusan, sehingga DPT di distrik tertentu berkurang. 

“Misalnya DPT di Mbua itu 512 pemilih berkurang. Itu kemana, KPU yang harus jawab. Ini tidak boleh terjadi, karena kalau ada masalah yang korban bukan pemerintah tapi rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa,” imbuhnya. 

Ia menegaskan, KPU Nduga, Bawaslu Nduga dan Disdukcapil Nduga ada pengguna DPT, tidak boleh bersamaan dengan menyatakan itu kewenangan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, karena Dirjen mengeluarkan keputusan berdasarkan data dari KPU atau pihak di daerah. 

“Jadi Pj sebagai pembina politik segera kembalikan DPT sesuai Pilpres dan Pileg 2024. Data DPT yang ada hari ini jangan ditetapkan kalau tidak sesuai DPT saat Pilpres dan Pileg,” kata Arim Tabuni. (Arjuna

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *