TNI Perlu Usut Oknum Prajurit yang Berbisnis Pengamanan di Papua

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa

Metro Merauke – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa berpendapat, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perlu membentuk tim mengusut dugaan adanya bisnis pengamanan oleh oknum oknum prajurit TNI yang bertugas di Papua.

Pernyataan itu disampaikan anggota komisi bidang politik, hukum, HAM dan keamanan DPR Papua itu, menangapi penjelasan Jenderal TNI Andika Perkasa mengenai fakta di balik penyerangan terhadap prajurit TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, 27 Januari 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Panglima TNI menyatakan penyerangan oleh kelompok bersenjata, yang menyebabkan tiga prajurit TNI gugur ketika itu, terjadi saat mereka melakukan pengamanan proyek galian pasir. 

Penyerangan tidak terjadi saat anggota TNI Pos Koramil Gome melakukan patroli ke sejumlah titik, seperti yang dilaporkan komandan kompi (danki).

“Saya mengapresiasi dan mendukung langkah serta ketegasan Panglima TNI mengungkap kejadian sebenarnya. Kalau Panglima mau serius, buat tim dan gali semua sampai ke akar akarnya,” kata Laurenzus Kadepa melalui aplikasi pesan singkatnya, Rabu (23/03/2022).

Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPR Papua itu berharap, Panglima TNI dan jajarannya dapat menginvestigasi dugaan kasus kasus serupa dengan membentuk tim gabungan, melibatkan berbagai kalangan di antaranya TNI sendiri, Polri, Komnas HAM RI dan pihak lainnya.

“Harus transparan dan terbuka. Akui kesalahan kalau ada. Ungkap oknumnya. Dalam kasus penyerangan di Puncak pada Januari 2022 lalu, jelas Danki-nya yang tidak taat SOP dan hanya cari uang,” ujarnya.

Kadepa menduga, peristiwa penyerangan terhadap prajurit TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak itu hanya satu dari sekian dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum TNI di lapangan. 

Katanya, mungkin masih ada jenis pelanggaran lain selama ini yang belum terungkap, dan menyebabkan adanya korban. Tidak hanya dari kalangan prajurit TNI sendiri, jug warga sipil.

“Mungkin masih banyak kasus dimana warga sipil juga korban, karena kesalahan pengambil keputusan komando di lapangan. Saya apresiasi Panglima TNI menginvestigasi penyebab sebanarnya penyerangan yang menyebabkan tiga prajurit gugur di Puncak ketika itu,” ucapnya.

Panglima TNI: Danki Pos Gome Berbohong

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan Danki Pos Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua berbohong perihal peristiwa penyerangan yang menyebabkan tiga prajurit TNI gugur, Januari 2022 lalu.

Kebohongan itu diketahui, sebab ada kejanggalan kronologi penyerangan, seperti yang dilaporkan danki.

“Yang terjadi bukan yang dilaporkan, dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan si Danki dari Komandan Batalyon,” kata Andika Perkasa seperti dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (22/03/2022).

Menurutnya, penyerangan yang menewaskan Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman itu memang dilakukan kelompok bersenjata. Akan tetapi, danki melakukan kelalaian, sehingga peristiwa itu terjadi.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan prajurit TNI tidak diserang kelompok bersenjata saat melakukan patroli, seperti laporan danki.

Akan tetapi, mereka diserang ketika sedang mengamankan proyek galian pasir di sana. Namun Danki tidak melaporkan proyek galian pasir yang melibatkan anggota TNI, kepada Komandan Batalyon.

Menurutnya, pengamanan proyek galian pasir itu demi mendapat uang tambahan. Namun danki melaporkan kepada komandan batalyon, kalau penyerangan terjadi saat anggotanya berpatroli ke sejumlah titik.

“Fakta di lapangan, mereka melakukan pengamanan proyek galian pasir. Dikatakan dia (danki) patroli ke titik ini, ternyata yang dilakukan itu ke proyek galian pasir,” ucapnya.

Panglima TNI menduga, danki tidak melaporkan pengamanan proyek galian pasir itu kepada Komandan Batalyon, karena takut ketahuan. 

Sebab pengamanan proyek galian pasir di sana, tidak mengantongi izin dari Komandan Batalyon.

“Inikan daerah yang memang keamanannya lebih tidak biasa,” ujarnya.

Panglima TNI Jenderal telah memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD), memproses hukum danki tersebut.

Ia memerintahkan agar proses hukum dituntaskan, untuk menjadi pembelajaran. (Redaksi/Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *