Aturan Bebas Karantina di Indonesia

Metro Merauke – Pemerintah tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki Indonesia untuk menjalani karantina mulai 23 Maret 2022. Agar bebas karantina, pelaku perjalanan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *