Aturan Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan

Metro Merauke – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Permendagri Nomor 73/2022 tentang pedoman pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Peraturan yang disahkan pada 11 April 2022 itu diharapkan menjadi acuan penulisan nama di pelayanan publik. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *