Metro Merauke – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke melalui Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sembilan unit sepeda motor tersebut saat ini telah diamankan di halaman Mapolres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
KBO Satreskrim Polres Merauke, Ipda Stevend Eka Dapo, saat dikonfirmasi Selasa (06/10/2026), mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Merauke, saat ini telah mengamankan sembilan unit motor dengan berbagai macam merek dan saat ini telah diamankan di halaman Polres Merauke,” ujar Ipda Stevend.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut ditemukan di sejumlah wilayah, diantaranya di Kampung Sidomulyo, Tanah Miring, Jalan Pendidikan, serta wilayah Distrik Semangga.
“Motor-motor ini tersebar. Kebanyakan kita dapati di wilayah Sidomulyo, kemudian Tanah Miring. Ada juga yang dari Jalan Pendidikan dan wilayah Semangga. Saat ini sudah diamankan,” jelasnya.
Stevend mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Polres Merauke dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah untuk dilakukan pengecekan dengan membawa bukti bukti kepemilikan kendaraan.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, silakan datang ke Polres Merauke dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” imbaunya.
Ditambahkan, apabila masyarakat ingin kasus pencurian tersebut diproses secara hukum, pemilik kendaraan dipersilakan membuat laporan polisi agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait kemungkinan sembilan sepeda motor tersebut berasal dari satu jaringan pencurian, Stevend mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. (Nuryani)












































