Polisi Merauke Tangkap 4 Pelaku Perampas Gelang Emas

Metro Merauke – Aksi nekat kejahatan di jalanan yang menyasar perhiasan warga berhasil dibongkar jajaran kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke bergerak cepat membekuk empat orang terduga pelaku perampasan gelang emas seberat 10 gram di kawasan Jalan Martadinata, Kabupaten Merauke, Jumat (30/10/2026).

​Kejadian ini bermula saat korban berinisial A.B. (44) sedang mengendarai sepeda motor di sekitar Kantor BKD Kabupaten Merauke. Tanpa disadari, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino memepet kendaraan korban secara tiba-tiba.

Bacaan Lainnya

​Dalam hitungan detik, pelaku dengan paksa merampas gelang emas motif bola-bola seberat 10 gram yang sedang dikenakan di tangan kanan korban, lalu memacu kendaraannya melarikan diri dari lokasi kejadian.

​Mendapati laporan aksi perampasan perhiasan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Merauke di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Gema Brajaksono, langsung memburu keberadaan para pelaku.

​Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengendus tempat persembunyian mereka di kawasan Jalan Lampu Satu, Kabupaten Merauke. Dalam penyergapan tersebut, polisi membekuk empat terduga pelaku yang berinisial ZF (30), NG (24), D (41), dan MA (20).

​Dari tangan para terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti utama berupa satu buah gelang emas motif bola-bola seberat 10 gram milik korban yang sempat digondol pelaku.

​Para terduga pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

​Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Gema Brajaksono, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi-aksi perampasan dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

​”Kami akan menindak tegas dan terukur setiap bentuk kejahatan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Merauke. Penindakan cepat ini adalah bukti komitmen kami dalam mewujudkan Zero Criminal demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” ujar AKP Gema Brajaksono. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *